PATI, Rabu 16/07/25), suaraindonesia-news.com – Satlantas Polresta Pati menindak sebanyak 124 pelanggar lalu lintas (lalin) pada hari ke-3 dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2025, yang dimulai 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.
Demikian diungkapkan Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas, Kompol Riki Fahmi Mubarok, kepada media ini, Rabu (16/07/25).
“Sampai dengan hari ini ada 124 yang ditindak. Juga teguran. Selain melaksanakan penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan sosialisasi, ramchek sampai dengan teguran simpatik”, kata Kompol Riki Fahmi Mubarok.
Operasi Patuh Candi 2025 ini, menurutnya, merupakan kegiatan kamtibmas dalam rangka membangun kesadaran pengguna lalu-lintas untuk mematuhi peraturan dan tertib berlalu-lintas.
Operasi ini, ungkap Kompol Riki, dilaksanakan diseluruh wilayah hukum Polresta Pati di titik kepadatan tertentu pada arus lalu lintas, dengan melibatkan seluruh unsur satuan tugas.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu-lintas dan mengikuti petunjuk atau arahan petugas saat berlalu-lintas.
“Jadi sesuai dengan tema Operasi Patuh Candi 2025, Ayo Tertib Berlalu-lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, tandas Kompol Riki Fahmi Mubarok.













