Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Satlantas Polres Pamekasan Gelar Oprasi Patuh Semeru 2018

Avatar of admin
×

Satlantas Polres Pamekasan Gelar Oprasi Patuh Semeru 2018

Sebarkan artikel ini
dgfgdf

PAMEKASAN, Kamis (26/04/2018) suaraindonesia-news.com – Mengawali pelaksanaan Oprasi Patuh Semeru 2018 yang akan berlangsung pada, Kamis 26 April-9 Mei 2018 mendatang, berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran Satlantas Polres pamekasan guna menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Selain mensosialisasikan tentang tertib berlalulintas di sekolah di Kabupaten pamekasan dan tempat umum, juga memberikan himbauan langsung maupun melalui stiker serta membagikan brosur Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan.

“Oprasi Patuh Semeru 2018 ini nanti lebih mengedepankan penindakan. Jadi siapapun yang melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan menindak secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap Kasatlantas AKP Yudiyono.

Menurutnya, jajaran Satlantas Polres akan menerapkan berbagai sistem metode razia stasioner dibeberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, juga menggiatkan tindakan Preentif dan preventif serta represif atau dagar tilang
Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran serta laka lantas.

Baca Juga :  Gara-gara Sabu, Warga Matanair Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

“Pelanggaran yang kasat mata dan akan ditindak dalam Ops nanti terdiri dari helm harus SNI, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, masih di bawah umur, boncengan melebhihi dari satu orang,main Handphone, melebihi tonase, melebihi batas kecepatan,” tambah Yudi.

Dalam pelaksanaannya,Unit patroli Satlantas juga akan melaksanakan hunting sistem berupa patroli mobile pada kawasan tertib lalulintas (KTL). Selain itu, juga kawasan pusat kegiatan masyarakat seperti pasar, pertokoan,kantor pemerintah, terminal MPU dan penertiban parkir di trotoar.

“Tindakan tegas berupa tilang ini untuk memberikan efek jera pada para pelanggar lalu lintas,” tegas Yudiono.

Dasar Undang – undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Rencana kerja Kepolisian Resort Pamekasan T.A 2018.
Rencana Oprasi Kepolisian Terpusat ”Patuh Semeru – 2018” Nomor : R/RENOPS/ 21/IV/OPS.1.1./2018 tanggal 23 Adalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcar Lantas.
Kuat Personil Oprasi Kepolisian “Patuh Semeru 2018” sebanyak 62 personil :

Baca Juga :  Kelenteng Cu An Kiong Lasem Sambut Imlek Dengan Kesederhanaan

Tujuan Operasi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan; meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;

Sasaran Oprasi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) sebelum, dan pada saat operasi Patuh Semeru-2018 yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan opera.

Daerah Oprasi Kepolisian Terpusat ”Patuh Semeru – 2018” meliputi wilayah hukum Polres Pamekasan terdiri dari 13 Polsek Jajaran.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam