Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Setelah Operasi Simpatik, akan ada Operasi Patuh dan Operasi Ketupat.
” Dari kedua operasi tersebut bila pengendara tetap saja tidak melengkapi surat ijin dan melanggar aturan, kami akan berikan sangsi tegas yaitu ditilang,” Ungkap Kasat Lantas Polres Batu, AKP. Mochammad Amin, diselah – selah operasi simpatik. Selasa (21/04/2015).
Menurutnya, sejak digelar operasi simpatik tanggal 1 April kemarin hingga saat ini Jajaran Lantas Polres Kota Batu berhasil amankan 78 pengendara yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas
Operasi Simpatik ini, kata dia, ditekankan untuk memperingatkan para pengendara yang tidak sesuai aturan dan tidak mempunyai kelengkapan dalam berkendara.
Alasannya, kata Amin, yang diamankan adalah para pengendara yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kalau dikira tidak menimbulkan laka, anggota tidak akan menilang tapi memperingatkan para pengendara,” tandasnya
Masih menurut Amin, para pengendara yang bisa menimbulkan Laka adalah mobil bermuatan lebih dan pengendara roda dua model balap.
” Kami menghimbau agar masyarakat segera melengkapi surat dan tidak melanggar aturan,” harap Amin usai acara peringatan Hari Kartini. (kurniawan).

