Reporter : Nazli Md
Abdya, Kamis 13/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Satuan Polisi Lalulintas Polres Aceh Barat Daya(Abdya) berhasil amankan tiga puluh (30) unit kenderaan balapan liar (Bali) dilokasi lapangan bandara kuala batu kecamatan susoh.
Hasil impormasi yang dihimpun aksi balapan liar tersebut di lakukan sejumlah pemuda yang berkatagori usia 12 sampai 18 tahun. Pembubaran balap liar itu dilakukan oleh personil satlantas mapolres abdya, pada hari Rabu jam 5 sore yang berawal dari impormasi warga setempat.
Aksi meresahkan masyarakat tersebut, kerap terjadi dijalan raya, maupun jalan lainnya yang digunakan oleh kalangan muda.
”hampir setiap malam ada balapan liar terlebih lagi pada saat malam minggu, sejumlah pemuda berkumpul di jalan-jalan untuk balapan liar,”sebut Kasat Lantas Polres Abdya Rj Agung Pramono.
Disebutkan agung, pada kamis malam pihak Polres abdya telah melakukan razia bagi para balapan liar di jalan Bandar pesawat kuala batu, tempat yang biasa digunakan untuk aksi balapan liar.
“Sebanyak 30 unit motor roda dua yang kita amankan dari tangan pemuda yang rata-rata masih berstatus belaja sebanyak tiga puluh empat orang (34) orang kita aman kan usai diberi arahan mereka langsung diserahkan pada orang tuanya masing –masing,”kata Agung.
Lanjut agung, curumor roda dua sejumlah tiga puluh unit yang disita tersebut saat ini diamankan dilokasi parkir mapolres abdya, jika ada yang mau ambil kenderaan kita minta untuk membawa kenepot standar dan Sekalian kelengkapan surat-surat kenderaan.
“Ketiga puluh kenderaan roda dua, saat ini lagi dilakukan proses pemgecek kan nomor mesin, rangka dan kelengkapan lain. oleh petugas, bagi yang tidak lengkap surat-surat nantinyan kita limpah kan ke reskrim,”jelas Agung.