Berita UtamaRegional

Satgas TMMD Kodim 0827/Sumenep Sosialisasikan ADD dan Hukum

Avatar of admin
×

Satgas TMMD Kodim 0827/Sumenep Sosialisasikan ADD dan Hukum

Sebarkan artikel ini
uhjkjh

SUMENEP, Selasa (5/3/2019) suaraindonesia-news.com – Usai disibukkan dengan berbagai program fisik, kini Satgas TMMD ke-104 Kodim 0827/Sumenep mulai bergerak menggelar program non fisik yang ditujukan ke masyarakat Desa Batuputih Laok dan Desa Larangan. Senin, 4 Maret 2019.

Selain bekerjasama dengan pihak Kepolisian, dalam sosialisasi saat ini, pihak Satgas TMMD Kodim Sumenep juga bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat.

Baca Juga :  Putus Mata Rantai Tindak Kejahatan Terhadap Perempuan & Anak, TRC PPA Sulteng Gelar Diskusi Bersama

“Jadi, masyarakat bisa mengetahui penggunaan-penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang dikucurkan oleh Pemerintah kepada pihak Pemerintah Desa,” ujar Kapten Cba M. Yuli.

Tidak hanya itu saja, pemahaman mengenaik hukum juga dinilai penting untuk disampaikan ke masyarakat. Sebab, kata Danramil Batuputih ini, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Sumenep, khususnya warga Desa Batuputih Laok dan Larangan, bisa menjadi masyarakat yang sadar akan hukum.

Baca Juga :  Beri Kenyamanan Pengguna Jalan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Perbaiki Jalan Kampung Perbatasan

“Sosialisasi tentang hukum saat ini, lebih difokuskan ke arah bahaya penggunaan narkotika, hoax dan juga ketertiban tentang berlalu lintas,” ujarnya.(red)