Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

×

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Sebarkan artikel ini

SANGGAU, Kamis (02/06/2022) suaraindonesia-news.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha.

Hanya hitungan hari setelah sebelumnya menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu 13,6 Kg, kali ini satuan organik dari Kodam XII/Tpr ini kembali berhasil mengamankan sabu seberat 494,2 gram di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Barang haram tersebut diamankan oleh personel gabungan dari Pos Pamtas Segumun, BNN dan Intel Bea Cukai saat melaksanakan ambush dari seorang pelintas batas inisial SG (54 tahun) yang beralamatkan di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin, Babinsa Plakpak Latih Siswa SMPN 2 Plakpak Dalam Kegiatan PBB

Dari terduga pelaku Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 492,2 Gram dengan rincian 1 paket sabu Blu Ice (tipe A) seberat 245,5 gram, sabu (tipe B) seberat 238, 5 gram, dan 2 paket sabu-sabu (Amfetamin) seberat 10,2 Gram.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, sesuai laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, aksi penggagalan upaya penyelundupan Narkotika ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

“Dari informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel gabungan yang dipimpin oleh Letda Inf Risco Pirma S melaksanakan ambush,” ungkap Kapendam, Kamis 02 Juni 2022.

Selanjutnya, ungkap Kapendam, pada hari Rabu sekira pukul 11.45 WIB tim berhasil mendapati pria dengan ciri-ciri sesuai informasi. Selanjutnya pria tersebut diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Wabup Jember Minta Para Santri Jadi Pelopor Perdamaian Dunia

Pada saat dilakukan pemeriksaan, didapati dari pelaku barang haram tersebut yang dibungkus dalam kemasan minuman bermerk Honeydew.

“Diduga pelaku sengaja memanfaatkan momentum pergantian Satgas Pamtas dan perayaan gawai untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia. Untuk saat ini barang bukti dan pelaku sedang dilakukan pendalaman oleh pihak BNN,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter : Agus
Editor : Nurul Anam
Publisher : Romla