Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Satgas AMP: Himbau Menteri Muhajir Untuk Mendorong Transparansi Daripada Kontroversi

Avatar of admin
×

Satgas AMP: Himbau Menteri Muhajir Untuk Mendorong Transparansi Daripada Kontroversi

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1470917278279

Reporter : Muhyidin

Jakarta, 11/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Menyikapi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang kontroversi dan menuai kritikan keras publik, Satgas Antimafia Pendidikan (AMP) mengeluarkan rilis.

Dalam rilisnya ketua Satgas AMP Tri Suharjanto mengatakan bahwa menteri Muhajir salah prioritas. Daripada menteri membuat kontroversi tentang ‘Fullday’ kemudian disusul dengan kontroversi-kontroversi lain seperti penghapusan program sertifikasi guru dan sekolah gratis, maka Mendikbud seharusnya memprioritaskan persoalan-persoalan utama di bidang pendidikan.

Salah satu prioritas di bidang pendidikan yang harus segera diselesaikan oleh Mendikbud adalah masalah transparansi proses pendidikan, jika transparansi dilakukan dipastikan akan mendapat dukungan publik secara masif. Tanpa transparansi yang baik maka cita-cita, tujuan, visi dan misi pada dunia pendidikan tidak akan tercapai.

Tri juga mengingatkan kepada Mendikbud baru tentang Nawa cita pemerintahan Jokowi-JK pada bidang pendidikan yaitu ‘meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia Pintar, melalui wajib belajar 12 tahun dan bebas pungutan’. Ini menunjukkan bahwa transparansi untuk menghilangkan pungutan liar adalah prioritas besar Jokowi-Jk di bidang pendidikan.

Baca Juga :  Polres Langsa Kawal Distribusi Bansos Langsa ke Warga Terdampak Covid-19

Pada poin ini Satgas AMP mempunyai data yang kuat akan adanya kecurangan yang masif di berbagai daerah tentang PPDB 2016 dan pungli yang dilakukan oleh sekolah negeri di berbagai wilayah pelosok tanah air dan berbagai tingkatan yang jelas akan menghambat program wajib belajar 12 tahun. Sehingga apabila Mendikbud baru memprioritaskan ini maka tidak akan menyimpang jauh dari cita-cita presiden.

Satgas menyoroti 3 hal besar yang masih perlu dibenahi dalam hal transparansi: 1. Proses seleksi penerimaan siswa (SD, SMP, SMA, PTN) 2. Proses penggunaan dana pendidikan yang tidak tepat dan kurang transparan di seluruh wilayah Indonesia 3. Proses penerimaan guru dan jenjang kepangkatan (akreditasi) yang tidak fair.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Ajak Mengenal Sejarah Bangsa

Tri juga menambahkan bahwa pemerataan akses pendidikan kepada semua khalayak dan peningkatan kualitas pendidikan seperti yang di cita-citakan Mendikbud hanya akan jadi program yang sia-sia apabila masalah transparansi pada tiga bidang tersebut tidak dilakukan.

“Sementara Satgas sendiri bersama dengan kekuatan masyarakat sipil lainnya akan melakukan pengawasan dan menerima aduan masyarakat tentang kecurangan pada scup kinerja Mendikbud baru, serta bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti ombudsman RI, komisi informasi pusat (KIP), komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam rangka mempercepat proses pemberantasan kecurangan-kecurangan di bidang pendidikan,” pungkas Tri Suharjanto