DELI SERDANG, Minggu (20/03/2022) suaraindonesia-news.com – Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat di dalam melaksanakan ibadah kebaktian Minggu di Gereja, Sat Samapta Polresta Deli Serdang rutin melaksanakan pengamanan.
Hal ini terlihat seperti yang dilaksanakan oleh personel Patroli Sat Samapta Polresta Deli Serdang, giat pengamanan Gereja yang melakukan ibadah Minggu di wilayah Polresta Deli Serdang. Minggu (20/03/2022).
Dalam kegiatan pengamanan rumah ibadah Gereja, Personel Sat Samapta Polresta Deli Serdang tetap mengacu kepada Standart Operational Procedure (SOP) Pengamanan, dimana harus terlebih dahulu pemeriksaan dan penyisiran ditempat-tempat tertentu diseputaran Objek, untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditempat terpisah Kasat Sat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol B. Panjaitan, SH menerangkan bahwasannya pengamanan Gereja rutin dilakukan setiap hari Minggu.
“Karena pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Gereja,” pungkasnya.
Selain itu, Personil Sat Samapta Polresta Deli Serdang juga memberikan himbauan kepada jemaat dan pengurus gereja untuk menaati prokes dalam pelaksanaan kegiatan gereja.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful