MAYBARAT, Senin (23/11/2020) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Maybrat dilatih soal pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan. Pelatihan dilaksanakan di alun alun, Vaitmayaf, Senin (23/11).
Sekda Kabupaten Maybrat Jhoni Way S.Hut, M.Si pada pembukaan pelatihan tersebut berharap, Satpol PP mempunyai tugas pokok adalah memelihara dan menyelenggarakan kenyamanan dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.
“Satpol PP sebagai aparat penegak perda serta ketenteraman dan ketertiban umum memiliki peranan yang strategis dalam mengendalikan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta perlindungan masyarakat bersama dengan unsur terkait,” terangnya.
Tugas dan fungsi satpol PP sebagai mana diatur dalam” UU RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Permendagri No. 54 Tahun 2011 Tentang Standard Operasional Prosedur Satpol PP. Satpol PP harus mengawal kebijakan pemerintah seperti menertibkan spanduk dan baliho yang ada dimuka umum, menertibkan minuman keras (miras) dan menjalankan kebijakan pemerintah.
“Satpol PP adalah tenaga yang kontrak oleh pemerintah,oleh sebab setiap anggota satpol PP wajib melaksanakan tugas,apa bila ada yang tidak melaksanakan maka perlu dievaluasi dan pemberhentian terhadap anggota yang tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Sekda Jhoni Way.
Dikesempatan yang sama, Kasat Pol PP Maybrat Pilipus Howay mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Maybrat sehingga dapat terwujudnya roda pemerintahan dan perekonomian yang lancar.
“Kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas anggota Satuan Polisi pamong praja (satpol PP) yang merupakan ujung tombak penegak Perda Pemkab Maybrat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 150 orang, sebenarnya jumlah keseluruhan satpol PP itu ada 150 orang, namun ada yang sakit, ada yang meninggal dan keluar.
Satpol PP dibagi menjadi dua, yaitu ada kelompok Satpol PP yang mengawasi minuman keras (Miras) bertugasnya di pos, kemudian melakukan swiping minuman keras dari rumah ke rumah, kemudian ada yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dikabupaten Maybrat, terutama aksi demo dan kerumunan massa.
Pembawa materi dari Anggota polisi dari polres Maybrat yang memberikan materi pelatihan selama 3 hari.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota Satpol PP di Kabupaten Maybrat dapat memahami tugas yang harus dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada sehingga mampu berperan lebih baik lagi dalam proses pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Maybrat,” ungkapnya.
Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela












