Sat Narkoba Polres Bojonegoro Telah Melimpahkan Tersangka Kasus Kepemilikan Narkoba

Avatar of admin
×

Sat Narkoba Polres Bojonegoro Telah Melimpahkan Tersangka Kasus Kepemilikan Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20161107 205920

Reporter: Mustain

Bojonegoro, Senin (07/11/2016) suaraindonesia-news.com – Sat Narkoba Polres Bojonegoro hari ini, Senin (07/11) telah melimpahkan berkas kasus serta barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro kasus kepemilikan Narkotika Golongan 1 atau sabu. Tersangka atas nama CR Als. KOKO (53) yang bertempat tinggal Dusun Besuki Desa Kedung bondo RT 05, RW 01 Kecamatan Balen.

Baca Juga :  Goda Istri Orang, Pria di Sumenep Dibacok Pantatnya

Tersangka yang tertangkap pada hari kamis tanggal 8 September 2016 malam sekira pukul 19.00 WIB di sekitar jalan. Pondok Pinang Desa Sukorejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, yang kedapatan membawa 1 amplop putih yang didalamnya terdapat 1 klip plastik kecil berisi sabu berat 0,54 gram, 1 amplop putih yang didalamnya terdapat 2 klip plastik kecil berisi sabu berat 1,00 gram dan 0,94 gram.

Baca Juga :  4 Pemuda Pemerkosa Anak Dibawah Umur, Kini Kena Batunya

“Hari ini penyidik telah melimpahkan berkas tersangka CR beserta barang buktinya dan selanjutnya tersangka akan menjalani proses persidangan”, terang Kasat Narkoba AKP Ramelan saat dikomfitmasi di ruang kerjanya senin (07/11) pagi tadi.