Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Sat Narkoba Polres Asahan Bongkar Jaringan Narkoba Medan Sumatera Utara

Avatar of admin
×

Sat Narkoba Polres Asahan Bongkar Jaringan Narkoba Medan Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20191007 000139
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan Lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Medan Sumatera Utara, Minggu (06/10).

KISARAN, Minggu (06/10/ 2019) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan Lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Medan Sumatera Utara, Minggu (06/10).

Kelima tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda, Handri Syahputra alias Andre (38) warga Jalan SM Raja Bajak II No. 60 IB Ling. XIV Kelurahan, Medan Amplas Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, Andreas Pasaribu alias Ucok, (27) warga Jalan Sederhana Pasar VII Kelurahan Medan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Erwin alias Ewin, (34) warga, Jalan Pramuka Gang, Family lingk I, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, di amankan Jalan Tusam Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Jumat (04/10/2019), petugas juga menyita 403,98 gram brutto diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit Hp Nokia 104 warna hitam.

Kemudian dari hasil pengembangan petugas mengamankan Muhammad Sarial alias Rakis (37) warga Jalan Taruna Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Hafizal Azhar alias Azhar,( 30) warga Jalan Sei Babalan No 5 , Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, di amakan Jalan S.Parman Gang Pasir, Kota Medan dan di Jalan D.I Panjaitan No 78 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Medan Sumatera Utara, Minggu (6/10) dari tangan tersangka, petugas menyita 10,23 gram brutto diduga narkotika jenis pil Ekstasi berjumlah 39 butir, merk RZ warna fing, dan 0,40 gram brutto butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 Unit Sepeda Motor Rx King warna hitam No.Pol BK 2797 HU, 1 unit Hp Android Merk Realme, 1 unit Hp Android Merk Motorolla.

Baca Juga :  Aksi Solidaritas, Jurnalis di Abdya Minta Kapolda Usut Kasus Penembakan Pemred Media

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antoni Tarigan didampingi Kanit 1 Iptu E.R Ginting mengatakan dari lima orang memiliki peran yang berbeda.Handri Syahputra alias Andre (37) dan Andreas Pasaribu alias Ucok, (27). Sebagai kurir Erwin alias Ewin, (34) sebagai pengedar atas suruhan, dengan sebutan Erick Napi Lapas saat ini masi manjalani hukuman.

Baca Juga :  KPAI dan PB Djarum Berdamai, Begini Tanggapan Pemerhati Anak Indonesia Roostin Ilyas

“Handri dan Andreas mendapat jaringan dari Medan Sumatera Utara atas nama Satia Yoghas alias Satia warga Kota Medan, untuk diedar di Kota Kisaran Kabupaten Asahan,” Kata Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan.

Saat dilakukan pengembangan terhadap Satia, di Kota Medan petugas berhasil menangkap 1 tersangka Rakis di Jalan S.Parman Gang.Pasir Kota Medan.

“Dari pengakuan, tersangka Rakis, Satia berada di Jalan.D.I panjaitan No 78 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, dari lokasi petugas mengamankan tersangka Hafizal Azhar, beserta barang bukti, sementara Satia Yoghas alias Satia warga Kota Medan, menjadi daftar pencarian orang (DPO),” Kata Antoni Tarigan.

Antoni Tarigan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan untuk penaganan hukum lima orang tersangka masih dalam proses lidik dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter : Deni Tambunan
Editor : Amin
Publisher : Marisa