BLORA, Senin (17 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Prihatin dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang saat ini sangat meresahkan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Blora memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa siswi kelas 10 SMA Negeri 1 Tunjungan Blora pada hari Senin (17/07) pagi tadi.
Pembinaan dan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan Radikalisme diikuti -+ 1000 orang terdiri dari, Siswa Siswi baru SMA Negeri 1 Tunjungan Blora, Orang tua wali dan Guru SMA Negeri 1 Tunjungan Blora.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan, S.H, menjelaskan, program pemberian Pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa baik sekolah tingkat SLTA maupun SLTP merupakan program Sat Narkoba Polres Blora yang telah berjalan pada tahun sebelumnya dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora untuk memberikan penyuluhan kepada siswa yaitu Pembinaan dan penyuluhan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Pendidkan yang telah berjalan pada tahun sebelumnya,” ucap Kasat Narkoba kepada suarainfonesia.news.com.
Dengan adanya penyuluah ini, diharapkan para siswa paham bahaya Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Selain itu juga, dengan mengonsumsi Narkoba selain dikenai sanski hukum juga dapat menjadikan hilangnya masa depan generasi muda, sehingga perlu ada komitmen dari para pelajar, selaku generasi muda untuk bersama – sama menjauhi Narkoba.
Kepada Reporter Tribratanews.polresblora.com. Kasat Reserse Narkoba AKP Soeparlan, S.H, memberikan penyuluhan dengan materi bahaya Narkoba dan Radikalisme.
Poin materi yaitu pelaku serta grafik penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Blora mulai dari tahun 2014 s/d tahun 2017, pengertian Narkoba, Psikotropika, Bahan adiktif lainya pengenalan jenis-jenis Narkoba.
Penerapan pasal tentang tindak pidana narkoba, akibat penyalahgunaan Narkoba, tentang proses Rehabilitasi, Tips menghidari bahaya Narkoba, serta contoh gambar akibat penyalahgunaan Narkoba.
Materi kedua tentang bahaya Radikalisme poin materi yaitu untuk mengatasi masalah Terorisme dan Radikalsime yang sedang marak perlu adanya sinergitas 3 pilar yaitu:
Peran dari kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibamas di desa setempat, perlu adanya Siskampling di setiap desa, selain itu peran serta orang tua dalam mangawasi pergaulan anak agar tidak ikut kedalam jaringan Radikalisme.
Dalam kesempatan tersebut para siswa dan siswi kelas X SMA Negeri 1 Tunjungan Blora sangat antusias mengikuti jalannya penyuluhan yang diberikan oleh Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan, S.H, menambahkan, Selain penyuluhan tentang bahaya Narkoba, kasat Narkoba juga memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas dijalan raya.
“Dengan mematuhi aturan dijalan raya itu merupakan salah satu upaya menyelamatkan diri dari kecelakaan dijalan raya,” (Lukman).
