Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Sat Lantas Polres Sumenep Gelar Penandatangan Nota Kesepahaman MOU Dengan Instansi Terkait

Avatar of admin
×

Sat Lantas Polres Sumenep Gelar Penandatangan Nota Kesepahaman MOU Dengan Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU Kesepahaman 1
Penandatanganan MoU Kesepahaman

Reporter: Liq

Sumenep, Senin (20/2/2017) suaraindonesia-news.com – Sat Lantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan penandatanganan MoU tentang penanganan dan pendataan Laka Lantas serta santunan terhadap korban dengan beberapa Instansi Pemerintah terkait, Senin (20/2/2017) di Aula Sutanto Polres setempat.

Acara tersebut di hadiri langsung Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, S.I.K, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fatoni, Kepala PT. Jasa Raharja Pamekasan Sugeng Hariyadi, S. Pd, Derektur RSUD Sumenep dr. Fitril Akbar, Dinas Perhubungan Sumenep, dan BPJS Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, S.I.K dalam sambutannya mengakatan dalam penandatangan MoU pendataan Laka Lantas serta santunan terhadap korban Laka Lantas secara terpadu diwilayah Sumenep bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap program Laka Lantas.

“Berbicara masalah lalu lintas tentu tidak ada hentinya baik dimedia massa maupun media elektronik hususnya yang terkait kecelakaan, pelanggaran serta kemacetan,” Senin (20/2/2017).

Baca Juga :  Pemkab Raja Ampat Gelar Upacara Peringatan HUT Satpol PP dan Linmas

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas pasti melalui pelanggaran lalu lintas, oleh sebab kata Joseph pihaknya selalu berupaya melakukan penertiban terhadap pelanggar baik perlengkapan kendaraan maupun surat-surat sesuai hukum yang berlaku.

“Kita adakan sosialisasi tertib berlalu lintas, berbudaya dan patroli di wilayah rawan laka lantas,” terang Joseph.

Dijelaskan Joseph, Menurut data yang kami miliki jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumenep tahun 2016 sebanyak 156 kejadian dengan korban yang meninggal sebanyak 80 orang dan korban luka sebanyak 150 orang.

“Untuk itulah Sat Lantas Polres Sumenep telah melaksanakan dan berupayah serta melakukan langka-langka untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya, maka dalam memutus kecelakaaan lalu lintas dan angkutan jalan telah ditindak lanjutih pencanangan aksi keselamatan jalan dengan tujuan utamanya adalah mencegah naiknya jumlah korban laka lantas,” terang Joseph.

Baca Juga :  TMP Bangkalan Bekerjasama Dengan LPI Al-Hidayah Realisasikan Penanaman Seribu Pohon

Sedangkan bagi keluarga korban yang kurang mampu akan merasa kesulitan dalam pembiayaan pengobatan dan perawatan korban laka lantas maupun biaya pemakaman korban yang meninggal dunia, sehingga membutuhkan bantuan biaya yang dibutuhkan oleh korban disamping itu masyarakat masih banyak yang belum memahami struktur perlengkapan administrasi untuk pengurusan poin Asuransi.

“Dalam hal ini, PT. Jasaraharja berperan sebagai penjamin pertama dan BPJS Kesehatan penjamin kedua untuk membayar biaya perawatan bagi korban laka lantas,” jelas Joseph.

Untuk itu, dalam kerja sama pihaknya berharap bisa bermanfaat untuk membangunkan semua pihak-pihak instansi yang terkait dalam penanganan dan pendataan serta penyelesaian aturan laka lantas secara terpadu diwilayah Kabupaten Sumenep. Tukas Joseph.