Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Sat Lantas Polres Blora Kampanyekan Camot Usia Dini

Avatar of admin
×

Sat Lantas Polres Blora Kampanyekan Camot Usia Dini

Sebarkan artikel ini
IMG 20161119 WA0032
kegiatan kampanye cegah anak mengendarai motor (Camot) pada usia dini. Sabtu (19/11/2016). jam 06.30 wib.

Reporter: Lukman

Blora, Sabtu (19/11/2016) suaraindonesia-news.com – Untuk menekan pelanggaran lalu lintas khususnya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Blora menggelar kegiatan kampanye cegah anak mengendarai motor (Camot) pada usia dini. Sabtu (19/11/2016). jam 06.30 wib.

Kegiata yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Blora, AKP. Febriyani Aer, Sik, tersebut, dilaksanakan di taffic light Atau lampu merah grojogan tepatnya jalan pemuda Blora.

Menurut Kasat Lantas Polres Blora, AKP. Febriyani Aer, Sik, kegiatan ini mengedepankan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada para siswa di mana Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, memiliki tanggung jawab moral terhadap situasi keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Pada kesempatan itu, AKP. Febriyani menyampaikan kepada para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yaitu dengan cara melengkapi surat-surat kendaraan maupun pengendara, seperti halnya harus memiliki SIM (surat ijin mengemudi) untuk dapat mengemudi kendaraan bermotor, STNK dan surat surat lainnya.

Baca Juga :  Danjen Akademi TNI Dan Kalemdiklat Polri Kunjungi Posko Satlak III Elang Latsitardanus

“Budayakan keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan serta penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara kendaraan bermotor,” terangnya.

Hal ini diharapkan dapat dapat memberikan wawasan kepada pelajar dalam berkendaran dan memberikan pengetahuan kepada pelajar tentang kelengkapan surat surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor nya.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora,” Katanya.

Kasat lantas mengimbau kepada pengguna jalan terutama orang tua dan anak-anak sekolah agar tidak membawa motor ke sekolah. Orang tua harus mengantar anaknya ke sekolah atau pakai sistem antar jemput.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan forum lalu lintas (organda, dishub, diknas blora, dkk) untuk peduli terhadap keselamatan anak-anak sekolah terutama yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” terangnya.

Ia mencontohkan, Misalnya nanti organda bisa menyediakan bus-bus atau kendaraan tertentu untuk sistem antar jemput anak-anak sekolah.

Baca Juga :  Keinginan Kuat Membangun Desa, Hairus Samad Maju Pilkades Pasongsongan

“Nanti armada tersebut langsung bekerja sama dengan sekolah-sekolah atau dengan anak-anak sekolah langsung,” tuturnya.

Hal ini dilakukan agar orang tua, masyarakat dan anak-anak sadar mengenai bahaya membawa motor bagi anak-anak usia dini. Karena anak-anak tersebut belum mengetahui tata cara berkendaraan lalu lintas yang benar di jalan raya. Tuturnya.

“Rata-rata di blora ini berdasarkan pengamatan kami, banyak sekali anak sekolah/ pelajar yang membawa motor. Sehingga pelaku laka lantas dan pelanggar  kebanyak dari kalangan pelajar/anak sekolah,” terang Kasat Lantas.

Kasatlantas menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat terutama orang tua yang mengizinkan anak-anak nya ke sekolah dengan membawa motor agar tidak lagi diizinkan karena sangat berbahaya bagi keselamatan anak- anak nya.

“Mari tertib berlalu lintas dan menjadi bagian dari pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan,
Kegiatan ini bersifat  preventif. Dan lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat mencegah,” tukasnya.