SUARAINDONESIA.NEWS.COM, PROBOLINGGO – Jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo Kota bersama dengan Dishub,dan Sat Pol PP Pemkot Probolinggo melakukan Razia Bentor yang masih digunakan untuk mengangkut penunpang maupun barang dijalan umum.
Hari ini,Rabu(24/12) Sat Lantas bersama Dishub dan Sat Pol PP melakukan Razia Bentor didepan Pasar Wonoasih Kota Probolinggo. Dalam
Razia tersebut hanya dapat menjaring 5 (lima) bentor dengan rincian 2 (dua) bentor dengan mesin selep tepung yang ditempel, dan 3 (tiga) bentor sepeda motor yang dipotong bagian depannya diganti becak.
Razia dipimpin oleh KRI Sat Lantas Polres Probolinggo Kota IPDA Imam S. Kepada wartawan KRI IPDA Imam S mengatakan Razia kali ini hanya dapat menjaring 5 bentor, dimungkinkan Razia ini bocor hingga banyak pemilik bentor yang tidak mengoperasikan bentornya, ucapnya.
Namun, masih menurut KRI IPDA Imam S, pihaknya bersama dengan Dishub dan Sat Pol PP akan terus meningkatkan Razia bentor. Karena
bagaimanapun juga Bentor sudah menyalahi UU Lalu Lintas, upaya ini juga merupakan upaya untuk menekan laka lantas dijalan umum dan tertib Lalu lintas, ujarnya.
Lebih lanjut KRI mengatakan bentor yang kena Razia dikenakan Tilang dan Bentor ditahan di Sat Lantas, kemudian pemiliknya diberi surat
pernyataan yang diketahui oleh RT/RW dan Lurah/Kades setempat untuk mengembalikan bentornya menjadi becak tradisional sesuai aslinya,
tandasnya.(Singgih)