Samsul: Partai Golkar Desak KPK Terbitkan Sprindik Terkait Kasus E KTP

oleh -151 views

Reporter: Iran G Hasibuan

BOGOR, Senin (13/3/2017) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera merespon nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan kasus E KTP yang merugikan negara Rp.2,3 trilyun, pada sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Segera terbitkan sprindik dan panggil nama-nama yang disebut dalam dakwaan, apabila terbukti tetapkan sebagai tersangka.
Namun apabila tidak terbukti umumkan dan klatifikasi nama baiknya,” tegas Samsul Hidayat fungsionaris DPP Partai Golkar

Ditambahkan Samsul, partai Golkar sangat dirugikan apabila KPK tidak segera memberikan klarifikasi terhadap ketua umum maupun kadernya yang disebutkan di dalam dakwaan. KPK hendaknya hindari bermain politik praktis dan lakukan penegakan supremasi hukum dengan transparan.

DPP Partai Golkar maupun Fraksi Partai Golkar DPR RI harus mendesak KPK melakukan tahapan hukum pasca pembacaan dakwaan yang melibatkan Kader Partai Golkar.

“Kalau DPP maupun Fraksi Partai Golkar merasa ini hanya sebuah fitnah atau manuver politik, ya bereaksi buat sanggahan/somasi dan segera mendesak KPK keluarkan sprindik sehingga partai tidak terbelenggu,” tegas Samsul Hidayat.

Hukum harus ditegakan tanpa tebang pilih, siapapun kader Partai Golkar yang terlibat harus siap mempertanggung jawabkan termasuk Ketua Umum.

“Tetapi apabila tidak bersalah dan ini hanya bentuk manuver maka Kader Partai Golkar akan melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan