Suaraindonesia-news.com–Maraknya aksi judi sabung ayam yang terjadi di wilayah hukum polres Sampang, membuat aparat penegak hukum gencar melakukan pengrebekan di beberapa titik, informasi yang berhasil diperoleh suara indonesia-news.com, pengrebekan judi sabung ayam tersebut sudah dilakukan tiga kali selama bulan januari.
Diantaranya, di Kecamatan Pengarengan, Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Camplong. Ironisnya, dari tiga lokasi tersebut korp baju coklat ini belum berhasil menangkap satu orangpun penjudi, petugas hanya berhasil mengamankan beberapa alat judi sabung ayam dan sepeda motor milik para penjudi.
“Dari tiga titik yang kami grebek belum berhasil mengamankan para penjudi,” kata AKP. Hari Siswo, Kasat Reskrim Polres Sampang, Jum’at (23/1/2015) kemarin.
Lebih lanjut Hari menambahkan, dugaan kuat, pengrebekan yang di lakukan oleh polisi sudah tercium oleh para penjudi. Sebab, setiap di lakukan pengrebekan selalu nihil dan para penjudi kabur.
“Setiap ada petugas yang hendak melakukan pengrebekan selalu ada mata-mata yang nyangong di jalan akses masuk ke perjudian, sehingga meraka memberitahu temanya dan membubarkan diri,” imbuhnya.
Dengan maraknya perjudian jenis sabung ayam ini, Hari berjanji akan terus melakukan pemantauan di lapangan agara perjudian di wilayah hukum Polres Sampang bisa ditekan seminimal mungkin.(nor/luk)