Salah Seorang Bandar Narkoba Diringkus Polisi

Avatar of admin
×

Salah Seorang Bandar Narkoba Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170213 113536

Reporter: Liq

SUMENEP, Senin (13/2/2017) suaraindonesia-news.com – Salah seorang bandar sabu asal Dusun Biloros, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus oleh satreskoba Polres setempat pada Minggu (12/2) sekitar jam 21.30 WIB.

Tersangka bernama H. Marhom dan diringkus sesudah penangkapan Junaidi pada Sabtu (11/2) di Mushallah di Desa Kebunan yang merupakan kurir sabu dan mengaku disuruh oleh H. Marhom untuk mengantarkan sabu ke pelanggannya.

Baca Juga :  Anas Ma'ruf Jadi Tersangka Pertama Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Manggisan

Kasubag Humas Polres Sumenepm AKP Suwardi mengatakan bahwa setelah ada pengakuan dari Junaidi, maka pihaknya langsung melakukan penyelidikan keberadaan H. Marhom dalam rangka pengembangan, kemudian didapat info bahwa bandar sabu tersebut akan melarikan diri ke Wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Kemudian Anggota Sat Reskoba dibantu Anggota Polsek Pasongsongan melakukan Razia di depan Polsek Pasongsongan, sekitar jam 21.30 wib tersangka diketahui ada di salah satu kendaraan yg di Razia dan saat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar Akhirnya Berhasil Diciduk

Ia menambahkan, tersangka mengakui bahwa sabu yg dibawa Junaidi adalah miliknya hasil beli dari Elli warga Sokobana – Kabupaten Sampang. Tersangka dibawa ke Polres guna penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka akan diganjar dengan pasal : 114 (1) sub. Psl 112 ayat (1) RI UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” pungkasnya.