Sakit Hati Karena Diputus, Pria Ini Jambret Tas Mantan Pacarnya - Suara Indonesia
HukumKriminalPeristiwaRegional

Sakit Hati Karena Diputus, Pria Ini Jambret Tas Mantan Pacarnya

×

Sakit Hati Karena Diputus, Pria Ini Jambret Tas Mantan Pacarnya

Sebarkan artikel ini
nbnb
Kapolres Kusworo menanyakan motif kepada pelaku Alfian. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Kamis (17/10/2018) suaraindonesia-news.com – Entah apa yang ada di benak pemuda dusun Gambirono Kulon RT 01/05, Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Jember, Agus Alfianto (30) nekat rampas tas milik mantan pacarnya di jalan raya.

Dari keterangan pelaku yang disampaikan kepada Kapolres Jember, dia melakukan hal itu, supaya mantan pacarnya bernama Anita Krisdiana (21) yang telah memutuskan hubungan asmara supaya kembali berkomunikasi dengannya.

Alfian membuntuti Anita di jalan pada Senin (15/10/2018) sore. Sesampainya di lampu merah dekat masjid An Nur Bangsalsari, Anita berhenti, lalu Alfian memepetnya dan mengambil paksa kunci motor Anita lalu lari ke arah barat. Tak lama kemudian, Alfian pun kembali dan selanjutnya mengambil tas milik Anita yang ditaruh di gantungan bawah setir, sempat terjadi tarik-menarik namun akhirnya tas tersebut berhasil diraih oleh Alfian dan kabur.

Bahkan Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tali tas tersebut sampai terputus.

“Meskipun alasan pelaku demikian, tetap kami proses karena tindak pidananya sudah terpenuhi, ada unsur niat dan unsur kekerasan juga,” terang Kapolres Jember, Kusworo, tadi siang.

Adapun beberapa barang bukti di antaranya 1 buah tas ransel warna abu-abu, 1 set notebook warna coklat beserta chargernya, 1 buah dompet berwarna coklat berisi uang Rp. 250 ribu (pecahan 50 ribu semua), 1 unit motor Vario warna hitam pink yang merupakan sarana yang digunakan pelaku.

Kini Alfian pun semakin hampa karena perbuatannya. Dia divonis dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam