Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Said-Nafis Layangkan Gugatan Ke MK

Avatar of admin
×

Said-Nafis Layangkan Gugatan Ke MK

Sebarkan artikel ini
IMG 20170228 200513
Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Abdya, Nazli Md

Reporter : Nazli Md.

Abdya-Aceh, Selasa (28/2/2017) Suaraindonesia-news.com – Dilayangkannya gugutan sengketa Pilkada pemilihan bupati-wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya) oleh pasangan Said Syamsul Bahri – M Nafis Amanaf sejumlah para pendukung dan relawannya siap mengiringi dengan doa. Selain berdoa, relawan tersebut juga siap mengawal.

Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Abdya, Nazli saat dikonfirmasi Suaraindonesia-news.com diruang kerja sektariat FJA-mengakui, akan memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada paslon Said-Nafis yang diusung partai PAN itu.

“Said-Nafis adalah harapan, jadi BM-PAN siap mengawal, siap berdoa siap memberikan bantuan semaksimal mungkin untuk melawan kezaliman itu,” tegas kader PAN, Nazli.

Baca Juga :  Geuchik Incambend "Herlianto, Zainuddin BSc dan Syarifuddin Z" Terpilih Lagi Memimpin Desa

Hal senada juga ditegaskan Nyak In, salah seorang koordinator relawan Said-Nafis Kecamatan Jeumpa mengatakan, relawan Said-Nafis di kecamatan Jeumpa siap berdoa sembari memberikan pengawalan yang maksimal atas gugutan sengketa Pilkada yang diajukan dan dibantu oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) tersebut.

“Ini adalah bentuk perlawanan terhadap kezaliman, jadi harus dilawan secara maksimal. Kami, sebagai relawan siap mengawal dan berdoa semoga tidak terjadi lagi penzaliman terhadap paslon Said-Nafis,” tegas Nyak In.

Baca Juga :  Satu Lagi, Rekomendasi Dari DPP PAN Diterima Gus Mamak dan Haji Ab

Selain itu, Nyak In dengan nada tegas juga mengatakan, dirinya bersama ratusan relawan lainnya di kecamatan Jeumpa memberikan apresiasi kepada YARA yang telah berani membantu Said-Nafis dalam menggungat sengketa Pilkada Abdya.

“Kebenaran tetap kebenaran, siapapun yang berkhianat pasti bala itu akan kembali kepadanya,” tegas Nyak In.

Seperti diketahui, paslon Said-Nafis menggungat sengketa Pilkada Abdya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 28/Pan.MK/2017, dengan pokok permasalahan yang diajukan adalah perselisihan hasil pemilihan bupati Abdya dengan dibantu kuasa hukum Safaruddin dari YARA Aceh.