SUMENEP, Jum’at (13/09) suaraindonesia-news.com – Update perdagangan hari ini, saham Bank Tabungan Negara (BTN) PERSERO Tbk dengan kode BBTN ditutup pada harga Rp1.430, mengalami penurunan sebesar 0,69% atau 10 poin dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.440.
Penurunan saham salah satu milik Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sebagaimana dikutip suaraindonesia-news.com pada laman resmi google finance BBTN IDX pada Jumat (13/09/2024).
Diketahui, saham BBTN dibuka pada harga Rp1.440 dengan rentang perdagangan harian antara Rp1.415 hingga Rp1.440. Kapitalisasi pasar BTN mencapai Rp19,87 triliun, dengan rasio P/E berada di level 5,69. Dividend yield BTN juga tercatat di angka 3,49 persen.
Penurunan saham ini diduga kuat berkaitan dengan berbagai isu pemberitaan dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan pihak internal bank dalam sejumlah kasus yang berpotensi merugikan perseroan serta para pemegang saham.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bank BTN diduga melanggar aturan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memicu kekhawatiran di kalangan investor.
Diketahui sebelumnya, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, Ramon Armando meminta sejumlah media online untuk menghapus beberapa berita yang membeberkan fakta kasus skandal besar yang belakangan ini terungkap ke media massa.
“Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, BTN mohon kerjasama untuk menurunkan berita-berita tersebut,” berikut bunyi surat tersebut, Sabtu (07/09/2024) kemarin.
“Apabila permohonan BTN diabaikan, maka dengan sangat menyesal BTN akan melakukan langkah-langkah hukum dengan somasi dan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tulisnya lebih lanjut.
“Demikian disampaikan. Kami mohon kerja sama dan itikad baiknya sebagai perusahaan media yang patuh pada kode etik jurnalistik. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” imbuhnya dalam surat tersebut.
Humas PT BTN (PERSERO) Tbk, Rakhmat Baihaqi, dalam keterangannya mengaku tidak memiliki kapasitas penuh untuk menjawab pertanyaan wartawan dan tetap meminta media untuk menghapus pemberitaan terkait skandal ini.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta untuk mengirimkan sejumlah pertanyaan awak media yang nantinya akan disampaikan kepada atasannya.
“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/09/2024) kemaren.
“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.
Kemudian, kata dia lebih lanjut, soal kenaikan BI-Rate, hal tersebut menurutnya memang tidak ada kenaikan serta menjadi kewenangan pemerintah.
“Kenapa sih kita minta untuk di takedown, karena ketika ada pemberitaan negatif pasti jadi sorotan OJK, investor dan lainnya. Makanya, kami harus sikapi dengan benar,” tutur Rakhmat.