MALANG, Jumat (28/10/2022) suaraindonesia-news.com – Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari melalui Kabid Kamtib selaku Plh KPLP Lapas Kelas I Malang, Ruspriyatno amankan dua klip plastik kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram.
Menurutnya, penyelundupan barang haram tersebut diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Malang. Kejadian itu terjadi pada Selasa (25/10/2022) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat itu, kepala regu pengamanan melakukan patroli keliling di lengkong (gang kecil) sebelah utara lalu menemukan sebuah bungkusan mencurigakan. Bungkusan itu langsung dibawa dan dilaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya kepada media ini, Jumat (28/10).
Kemudian, dirinya menjelaskan bungkusan mencurigakan itu berbentuk bungkusan tas kresek berwarna hitam. Saat dibuka, ternyata berisi odol dan sabun wajah yang dibungkus plastik berikut dengan batu dan dilakban.
“Setelah kami periksa lebih teliti lagi, ternyata ditemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 2 gram,” katanya menjelaskan.
Pihaknya menambahkan, barang haram tersebut diduga masuk ke dalam area lingkungan lapas dengan cara dilempar dari arah luar.
“Jadi, pelaku sengaja melempar dari luar ke dalam area lapas dengan sasaran penerima paket adalah Warga Binaan (WBP). Karena di lengkong (gang kecil) tersebut, biasanya terdapat pekerja WBP yang bekerja ketrampilan pertanian. Tetapi pada saat kejadian ini terjadi, tidak ada WBP yang bekerja,” paparnya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Lapas Kelas I Malang meningkatkan pengawasan dan pengamanan baik kepada WBP dan juga kepada petugas.
Dan hingga saat ini, pihak Lapas Kelas I Malang bersama dengan pihak kepolisian berkoordinasi dan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelempar sabu tersebut dan siapa WBP yang memesannya.
“Jadi, langkah pertama yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Malang Kota,” jelasnya.
“Lalu yang kedua, kami meningkatkan patroli keliling serta melakukan penggeledahan baik kepada WBP maupun petugas. Selain itu, kami berencana melakukan razia blok hunian dan juga tes urin ke seluruh WBP,” sambungnya.
Sementara itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
“Dalam penyelidikan ini, kami juga berkoordinasi dengan pihak lapas. Dan kami masih lakukan penyelidikan, untuk mencari pelakunya dan siapa WBP yang memesannya,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor: M Hendra E
Publisher : Nurul Anam
