Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Saat Pesta Sabu, 2 Warga Berhasil Diringkus Satreskoba Sumenep

Avatar of admin
×

Saat Pesta Sabu, 2 Warga Berhasil Diringkus Satreskoba Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20150915 145450

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Satuan reskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus warga yang sedang Pesta sabu-sabu, Selasa (15/9/2015).

Polres Sumenep AKBP. Renda Radita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres setempat AKP. Hasanuddin, membenarkan adanya penangkapan tersebut, bahwa Pada tanggal (14/9/2015) pukul 13.30 Wib dilakukan pengkapan warga yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.

“Telah dilaksanakan penangkapan Pesta Narkoba (Sabu) oleh anggota Intel TNI – AD gabungan Den Inteldam V/Brawijaya dengan Unit Inteldim 0827/ Sumenep, bertempat di rumah Moh. Fadil (pecatan TNI AU, Red) alamat Dusun Kalengleng Rt.01/Rw.02 Desa Rubaru Kabupaten Sumenep,”Kata Hasanuddin.

Baca Juga :  Pantau Sengketa Lahan Warga, Lurah Gladak Anyar: Ini Harus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan tersangka Fausi (32), alamat Dusun Kasengan Kecamatan Manding, Sumenep dan SAIFUL (21) alamat Desa Kasengan Kecamatan Manding Sumenep yang sedang pesta narkoba jenis sabu – sabu, sedangkan untuk M.F  berhasil melarikan diri beserta istri dan 4 orang temannya yang saat itu berada di TKP.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan : Seperangkat Alat isap Sabu beserta 1,4 gram sabu, Uang sebesar 7.645.000 (tujuh juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Tidak hanya itu, juga berhasil diamankan, 3 pucuk Pistol Air Softgun yang dirakit senpi. (Sig Souer P29, Walter cal 4,5 mm, revolver), 9 butir amunisi kal 8,9 (revolver), 5 butir amunisi airsof gun, 6 sajam (Clurit dan golok), 10 pack amunisi gotri 4,5 dan dan 6 buah tabung gas CO2, 8 buah ponsel genggam, Kartu Identitas KTP dan SIM an. M.F, Sumenep, 10/05/1967 alamat Dusun Kalengleng, Rt.01/Rw.02 Desa Matanair Kecamatan Rubaru Sumenep, (pecatan TNI AU), 2 buku tabungan BCA beserta ATM nya, 1 Unit Mobil Honda Stream nopol M 1750 E, 6 Unit SPM.

Baca Juga :  Polisi Kejar Mobil Taxi Orenz, Gemparkan Warga

“Sampai saat ini kedua tersangka dan Barang buktinya sudah kami amankan di Polres Sumenep untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”Terang Hasanuddin.(Liq).