Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ruslan Adly: DD Tahap II Tahun 2017 Sedang Proses Pencairan

Avatar of admin
×

Ruslan Adly: DD Tahap II Tahun 2017 Sedang Proses Pencairan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170914 154022
Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K) Aceh Barat Daya (Abdya) Ruslan Adly, Sp.

Abdya Aceh, Kamis (14 September 2017) SuaraIndonesia-news.com–Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K) Aceh Barat Daya (Abdya) Ruslan Adly Sp, sebutkan, untuk pencairan Dana Desa(DD) Tahap II tahun 2017 harus ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Tahap I.

Hal tersebut dikatakan Ruslan Adly pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping (PD) sekabupaten setempat yang dilaksanakan di aula DPMP4K Abdya, Kamis (14/9).

Lebih lanjut disebutkan, untuk pencairan Dana Desa tahap II tahun 2017 saat ini sedang dalam proses, dan akan dipastikan dalam waktu dekat ini untuk dana 40% sisa tahap I sudah bisa dicairkan, disamping LPJ tahap I harus disiapkan secepatnya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Lantik Binsar Sitanggang Jadi Sekwan

“Sesuai dengan peraturan dan syarat penarikan Dana Desa tahap II itu harus dilengkapi LPJ tahap I, baru dana tersebut akan dicairkan, tentunya kita selalu ingatkan agar LPJ setiap desa mesti tepat waktu,” jelas Ruslan.

Pada kesempatan tersebut Ruslan juga mengatakan, Untuk percepatan informasi dan sistem administrasi dalam pengelolaan dana setiap desa perlu adanya peran aktif para Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa binaannya, agar percapaian setiap pengunaan dana desa sesuai dengan sistem dan peraturannya.

“DPMP4K Abdya tiap bulan sekali selalu mengadakan Rakor PD maupun PLD, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan daya serap tentang sistem apilikasi dan administrasi penggunaan Dana Desa, agar tidak ada desa yang tertinggal dan laporan pertanggung jawabannya tidak menemui kendala dalam setiap pencairan dana desa,” ujar Ruslan.

Baca Juga :  Kota Bogor Sukses Pertahankan Predikat SAKIP dan RB

Ia juga menegaskan, pendamping desa harus selalu memandu setiap permasalahan didesa binaannya, jangan terkesan lamban dan lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, jika terdapat kinerja lamban maka nantiknya kami akan usul evaluasi ke provinsi.

“Karena setiap kinerja pendamping ada penilaiannya, bila main-main, siap kita usul pemecatan ke provinsi,” tegas Ruslan Adly. (Nazli Md).