Berita UtamaHukumRegional

Rumah Seorang Warga di Paiton Probolinggo Diamuk Massa, Diduga Miliki Ilmu Santet

Avatar of admin
×

Rumah Seorang Warga di Paiton Probolinggo Diamuk Massa, Diduga Miliki Ilmu Santet

Sebarkan artikel ini
IMG 20220603 145454
Foto : Kedua belah pihak, Slamet Riyadi (tertuduh pemilik ilmu santet) dan Ahmad (penuduh) dapat dimediasi oleh Kapolsek Paiton Iptu Maskur bersama tokoh agama setempat Habib Muhammad Al Ba'ali. Mereka damai dan tidak saling dendam.

PROBOLINGGO, Jumat (3/6/2022) suaraindonesia-news.com – Sebuah rumah di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur menjadi sasaran amuk warga, hal ini dipicu lantaran warga menduga bahwa pemilik rumah telah melakukan ilmu santet kepada salah satu warga sekitar.

Rumah tersebut milik Sanimo alias Pak Mul. Dari informasi, kejadian pengrusakan pada Kamis (2/6/22) sekira pukul 18.30 WIB. Masyarakat Dusun Cendil Desa Alas Tengah kurang lebih berjumlah 50 orang secara spontanitas mendatangi rumah Sanimo untuk melakukan konfirmasi kebenaran kepemilikan ilmu santet.

Sesampainya di lokasi salah satu warga hendak melakukan konfirmasi kepada Sanimo. Namun ada salah satu warga yang emosi dan langsung memukul Sanimo.

Lantaran ketakutan, Sanimo memilih meninggalkan rumahnya. Sedangkan warga yang sudah tersulut emosinya kemudian melakukan pengrusakan dengan melempar batu dan membakar sebagian dinding berbahan bambu bagian belakang rumah Sanimo.

Mendengar peristiwa tersebut, Polres Probolinggo langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan penyelidikan terhadap pengrusakan dan pembakaran rumah milik Sanimo.

“Kami Polres Probolinggo akan mengusut secara tuntas dalam menangani perkara ini. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan agar para pelaku pengrusakan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jumat (3/6/22) siang.

Ia pun menyayangkan atas tindakan warga yang mudah emosi dan main hakim sendiri terhasut dengan isu-isu yang sedang berkembang tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya.

“Kami himbau kepada masyarakat Probolinggo agar tidak mudah termakan berita hoax, apalagi main hakim sendiri seperti ini. Apabila ada masalah, temui Bhabinkamtibmas atau Babinsanya untuk melapor terkait permasalahan yang ada di masyarakat,” tegas AKBP Teuku Arsya.

Aksi anarkis massa tersebut dapat diredam dan warga membubarkan diri setelah Polsek Paiton dan pasukan Dalmas Sat Samapta Polres Probolinggo tiba dilokasi.

Dihari dan waktu yang sama, ditempat terpisah tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, kejadian serupa juga terjadi. Ada salah satu warga dituduh juga memiliki ilmu santet. Beruntung, warga tidak menyelesaikan kasus ini dengan kekerasan melainkan membawa kasus ini ke balai desa.

Dalam kejadian ini, Slamet Riyadi sebagai tertuduh dan Ahmad sebagai yang menuduh meminta menyelesaikan permasalahan isu santet dengan menggunakan sumpah pocong.

Mendengar informasi itu, warga kemudian berkumpul di Kantor Desa Karanganyar.

Awalnya warga tidak mau membubarkan diri. Namun, setelah Kapolsek Paiton Iptu Maskur bersama Tokoh Agama setempat Habib Mubammad Al Ba’ali memberikan himbauan tentang agama dan nasehat tentang hukum terkait isu santet akhirnya kedua belah pihak dapat dimediasi.

Sekira pukul 21.30 WIB mediasi selesai dan kedua belah pihak saling menyadari untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Romla