Rubah Akte CV, Faisol Dilaporkan Ke Polres Lumajang

oleh -319 views
Fatoni saat diwawancarai sejumlah awka media di Mapolres Lumajang.

LUMAJANG, Minggu (19/1/2020) suaraindonesia-news.com – Atas perubahan akta CV Panca Andi Karya (PAK), Fatoni laporkan Faisol ke Polres Lumajang.

Dimana menurut Fatoni, dalam akta pertama, namanya adalah sebagai Direktur, namun pada akta perubahan tersebut, Direktur bisa berubah kepada saudara Faisol.

“Saya jelas merasa dirugikan dalam hal ini kerana dirubah tanpa ada persetujuan dari saya,” katanya saat ditemui awak media waktu itu.

Selain itu, kata Fatoni, dirinya menduga ada persoalan bahwa lahan tambangnya di desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, diserobot oleh Faisol, yang diketahui adalah warga Kota Probolinggo ini.

“Sejak ijin tambang diperoleh sampai sekarang saya tidak pernah melakukan penambangan. Ketika kami datang ke lokasi ternyata sudah ada pihak yang melakukan penambangan,” beber Fatoni.

Mengetahui lokasi tambangnya dikuasai orang lain, Fatoni mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Faisol, namun sampai saat ini komunikasi tersebut menemui jalan buntu.

“Komunikasi kami terputus. Kerugian kami diperkirakan mencapai Rp 1 miliar, karena sudah cukup lama ditambang oleh pihak lain yang mengaku bekerjasama dengan Faisol,” ungkapnya lagi.

Dalam melaporkan penyerobotan ini, Fatoni membawa bukti akta CV yang sebelumnya dibuat pada tanggal 20 Januari 2016 dengan Direktur atas nama Fatoni, dan akta perubahan tertanggal 15 April 2019, dimana nama Fatoni tidak lagi menjabat sebagai Direktur.

“Ternyata, Faisol yang dilaporkan dalam kasus ini menjadi Direktur pada akta CV yang baru. Dan saya tidak tahu kok bisa berubah, saya tidak menandatangani akta perubahan ini,” tambahnya.

Menurut Fatoni, nama Faisol ini memang salah satu komanditer dalam akta CV Panca Abadi Karya.

Di Polres Lumajang Fatoni yang ditemani penasehat hukumnya diterima oleh petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).

“Nanti kalau sudah keluar berkas laporannya saya akan kabari teman-teman,” pungkas Fatoni.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca

Tinggalkan Balasan