PEKALONGAN, Sabtu (22/6/2019) suaraindonesia-news.com – Kota Pekalongan memilih Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terbatas. Namun Kota Batik hanya mampu meningkatkan 0,2 persennya saja per tahun.
Kota Pekalongan hanya mampu memenuhi 18 persen dari batas minimal RTH 30 persen. Kondisi tersebut disinyalir karena kekurangan lahan. Demi mempertahankan luas RTH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan melakukan tambal sulam.
“Tambal sulam pohon harus dilakukan. RTH Kota Pekalonga hanya sampai 18 persen, sedangkan peningkatannya cuma 0,2 persen tiap tahunnya,” papar Kepala DLH Kota Pekalongan, Purwanti.
Upaya tambal sulam didapat dari kompensasi tiap penebangan pohon yang dilakukan. Setiap pohon yang ditebang, kompensasinya 60 pohon. Pihak DLH pun akan menghitung diameter pohon yang diperlukan.
Perlu diketahui, RTH bisa mendongkrak Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di setiap kota. Purwanti pun berharap, RTH bisa meningkat di Kota Pekalongan ini.
“Kami berusaha sisipkan kegiatan penanaman pohon di setiap agenda Pemkot Pekalongan,” ujarnya.
Selain itu juga akan menggalakan One Man One Tree, atau gerakan satu orang menanam satu pohon.
Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Imam












