RSUD Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo Tak Bisa Bayar Hutang Obat Rp.9 M, Ini Alasannya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanRegional

RSUD Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo Tak Bisa Bayar Hutang Obat Rp.9 M, Ini Alasannya

×

RSUD Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo Tak Bisa Bayar Hutang Obat Rp.9 M, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
hghgh
 Plt. Wadir RSUD Dr. Moh. Saleh, Retno Febi Hariati bersama Kabag Keuangan, Susilowati dan Kabid Yan Med, Imamatus saat memberi penjelasan kepada sejumlah awak media diruang pertemuan rumah sakit

PROBOLINGGO, Kamis (4/1/2018) suaraindonesia-news.com – Seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini, RSUD Moh Saleh Kota Probolinggo Jawa Timur akhir akhir ini mengalami krisis stok obat obatan karena pihak distributor obat tidak lagi mengirim obat karena tunggakan hutang sebesar Rp.9,5 miliyar belum dibayar/dilunasi oleh pihak managemen RSUD Dr. Moh Saleh.

Masalah hutang obat yang belum terbayar tersebut diakui oleh pihak managemen RSUD Dr. Moh Saleh, bahwa pihaknya pada sejak bulan Oktober hingga Desember-2017 lalu memiliki hutang ke distributor penyedia obat sebesar Rp 9,5 Miliyar yang hingga saat ini belum bisa terbayar.

Dampaknya bebeberapa obat, khususnya obat kronis stoknya kosong. Hutang itu tidak bisa terbayarkan lantaran piutang RSUD Dr. Moh Saleh sebesar Rp 21 miliyar lebih pada pihak lain belum terbayarkan.

Hal itu diungkapkan oleh Plt. Wadir RSUD Dr. Moh. Saleh, Retno Febi Hariati, kepada sejumlah awak media diruang pertemuan rumah sakit, Kamis (4/1/2018) siang.

Dia menjelaskan, stok obat yang tidak ada akibat hutang rumah sakit yang belum dibayarkan ke bebebrapa distributor obat totalnya sekitar Rp.9,5 miliyar. Terhitung mulai dari bulan Oktober sampai Desember-2017. Pihak Rumah sakit sendiri tidak mampu membayar lantaran piutang yang ada di BPJS Keesehatan tiga bulan terakhir belum cair.

“Yang mana tiap bulanya sekitar Rp.7 miliyar. Sehingga totalnya mulai dari bulan Oktober hingga Desember-2017 sebesar Rp.21 miliyar,” katanya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pilkades Desa Pisangsambo Tetap Dilaksanakan

Retno Febi Hariati menyebutkan, paseien rumah sakit 80 persen dari BPJS. Sedangkan untuk pasien umum hanya sekitar 20 persen. Jika pasein yang dari BPJS biayanya belum turun, maka kita hanya mengandalkan dana dari paseien umum yang hanya 20 persen. Berarti dari Rp 7 miliyar, kita hanya dapat Rp.1,5 miliyar.

“Dana 1,5 miliyar itu habis untuk biaya oprasional, listrik, telepon, air dan lain sebagainya. Sehingga untuk membayar biaya pengadaaan obat tak cukup,” terangnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Susilowati selaku Kabag Keuangan RSUD Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo. Dia menjelaskan, rumah sakit selain memiliki piutang dari BPJS, juga ada bebebrapa lainya, yakni dari pabrik PT. Kertas Leces sebesar Rp.500 juta yang hingga saat ini belum dibayar dan hanya dijanjikan saja. Juga piutang dari pasien yang ternyata tidak memiliki kartu BPJS dan pasien tidak mampu. Sehingga diterbitkanya Surat Pernyataan Hutang (SPH).

Baca Juga: Hutang Obat 9 M Belum Terbayar, RSUD Dr. Moh Saleh Kota Probolinggo Krisis Obat 

Perlu diketahui bahwa SPH ini sendiri warganya bukan hanya dari Kota Probolinggo saja, namun juga ada warga dari Kabupaten Probolinggo.

“Untuk SPH ini kita punya alamatnya, jadi kita tagih ke tiap tiap orangnya. Namun ternyata banyak yang tidak bayar dan menghilang begitu saja. Adapun total SPH mulai tahun 2015 hingga sekarang sebesar Rp 600 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Atlet Taekwondo UKM Taekwondo ITN Malang Sabet Tujuh Medali

Ditempat dan waktu yang sama, Kabid Pelayanan Medik (Yan Med), Imamatus menambahkan, untuk jenis obat yang tidak ada/stok kosong mayoritas obat kronis, seperti Candesartan, ISDN, Asam Falproat syr, Gabapentin, ceterizin tab. Obat tersebut tidak ada karena klaim PBJS tidak cair.

“Untuk klaim obat sekitar Rp.150 juta tiap bulan pihak PBJS masih belum membayarnya mulai bulan Maret-2017,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kota Probolinggo, G.A. Mirah Estherini saat dikonfirmasi ditempat kerjanya oleh media ini terkait piutang RSUD Dr. Moh Saleh pada BPJS yang belum dibayar, dia menyebutkan pihaknya memang memiliki hutang klaim BPJS Kesehatan kepada RSUD Dr. Moh Saleh, terhitung bulan Oktober dan Nopember-2017 total inklut sekitar Rp.16 miliyar.

Pembayaran klaim semua dilakukan oleh pusat, dan beberapa bulan ini secara nasional memang ada keterlambatan dalam membayar klaim.

Namun klaim untuk bulan Oktober dan Nopember-2017 pada bulan Januari-2018 sudah bisa dicairkan. Sedang untuk yang bulan Desember-2017 belum bisa, karena data baru masuk bulan Januari ini.

“Dari inklut klaim sebesar Rp.16 miliyar tersebut untuk klaim obat pada RSUD Dr. Moh Saleh hanya sekitar Rp.500 juta,” pungkasnya.

Reporter : S. Widjanarko
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam