Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKesehatanPemerintahan

RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Konsisten Tingkatkan Kemudahan Pelayanan Kesehatan

Avatar of admin
×

RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Konsisten Tingkatkan Kemudahan Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250618 101025
Foto: Tampaknya depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Sumenep.

SUMENEP, Senin (02/06) suaraindonesia-news.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh Anwar Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Sejumlah inovasi pelayanan telah diterapkan, terutama sejak dipimpin oleh Direktur dr. Erliyati, M.Kes.

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Layanan Meja Konsultasi Mobile JKN (MJKN), yang mulai diterapkan sejak 9 Desember 2024. Layanan ini bertujuan membantu pasien, khususnya peserta JKN-KIS, dalam memahami dan menggunakan sistem antrean online yang diterapkan melalui aplikasi Mobile JKN.

“Meja konsultasi MJKN ini hadir sebagai komitmen kami dalam memberikan kemudahan kepada pasien, khususnya yang ingin mendaftar ke Poliklinik,” ujar Kepala Seksi Informasi RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, Erfin Sukayati, M.Kes.

Menurutnya, sistem antrean online merupakan kebijakan dari BPJS Kesehatan dalam mendukung digitalisasi layanan. Namun, banyak pasien yang belum familiar dengan aplikasi tersebut, sehingga RSUD merasa perlu menghadirkan layanan konsultasi langsung.

Baca Juga :  Laksanakan Reses, Ra Huda Terima Keluhan Soal Listrik dan Air Bersih di Desa Lepelle Robatal

Tak hanya itu, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep juga menyediakan Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) sebagai unit layanan pendampingan bagi pasien. IPP terletak di sisi timur IGD, tepatnya di sebelah pos keamanan area rawat inap. Layanan ini ditujukan untuk membantu pasien yang mengalami kendala saat berada di rumah sakit.

“Pasien tidak perlu bingung atau meminta bantuan dari orang luar. Cukup datang ke IPP, semua keluhan atau kendala akan dibantu,” tegas Erfin.

Ia menambahkan, IPP telah terintegrasi dengan unit pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan ditangani oleh petugas bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini untuk memastikan pelayanan yang profesional, khususnya bagi peserta JKN-KIS maupun program Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Tak Jamin, Gudang Serap Semua Tembakau Petani

Selain tersedia secara langsung di lokasi, IPP juga menyediakan layanan informasi melalui sambungan telepon di seluruh unit layanan rumah sakit untuk memastikan aksesibilitas selama 24 jam.

“Semua layanan kami tujukan untuk memastikan pasien mendapatkan pelayanan terbaik dan tidak kesulitan dalam proses administrasi maupun informasi,” pungkas Erfin.