Advertorial

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Inten Berikan Penyuluhan Pada Masyarakat

Avatar of admin
×

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Inten Berikan Penyuluhan Pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20171123 231257
Kegiatan Penyuluhan Pelayanan Kesehatan Oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anawar Sumenep

SUMENEP, Selasa (21/11/ 2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat pentingnya hidup sehat. Hanya saja kendala dilapangan respon dan pemahaman masyarakat cukup beragam, untuk itu memerlukan sosialisasi inten sehingga program yang dicanangkan pemerintah daerah tepat sasaran.

Menurut Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anawar Sumenep Fitril Akbar mengatakan pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten telah menyediakan jaminan kesehatan. Jaminan itu berupa KIS, Jamkesda, dan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Ketiga jaminan keshata tersebut diperuntukkan terhadap masyarakat kurang mampu. Akan tetapi ketiga program tersebut harus mengikuti prosedur yang ada. Sehingga para pasien dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit daerah, dan masyarakat bisa fokus pada proses penyembuhan.

“Apa bila masyarakat menggunakan tiga jaminan kesehatan tersebut tidak perlu lagi memikirkan biaya perawatan. karena semua biaya sudah ditanggung oleh pihak penjamin atau pemerintah,” jelas Fitril.

Namun, menurutnya sampai saat ini banyak masyarakat Sumenep yang mengalami kendala dalam memanfaatkan jaminan kesehatan. Dimana kendala tersebut pada umumnya disebabkan oleh ketidak tahuan masyarakat terkait proses penyelesaian dan prosedur palayanan yang mesti diselesaikan. Baik pasien yang menggunakan SPM maupun KIS.

Lanjut Fitril akibat dari lemahnya pengetahuan tersebut banyak masyarakat yang salah paham, dan menganggap jaminan yang dimiliki tidak diterima pihak Rumah Sakit. Sehingga pasien, yang semestinya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis justru harus menanggung semua biaya perawatan selama menjalani perawatan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat penerima KIS, Jamkesda dan pengguna SPM untuk berkonsultasi dengan pihak rumah sakit. Agar mengetahui prosedur yang harus dilalui. Sehingga tidak membuat ribet keluarga yang mengurus administrasinya,” harap Fitril. (Mahdi/Jie)