BALIKPAPAN, Rabu, (31/12) suaraindonesia-news.com – Polresta Balikpapan memaparkan hasil kinerja sepanjang tahun 2025. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan evaluasi untuk kepolisian dalam pembinaan maupun operasional.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, dalam paparannya menyampaikan bahwa angka kriminalitas di wilayah Kota Balikpapan sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Angka kriminalitas di Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan mencatat sebanyak 442 kasus. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 400 kasus,” ujarnya.
Meski demikian, peningkatan angka kriminalitas ini diimbangi dengan penyelesaian perkara sebanyak 282 kasus atau 63,80 persen.
Ia menjelaskan bahwa khusus di kejahatan konvensional dan trannasional, juga terjadi peningkatan di tahun 2025, yang tercatat sebanyak 344 kasus. Sementara penyelesaian perkaranya sebanyak 211 kasus atau 61,30 persen.
Kemudian, selama tahun 2025, Polresta Balikpapan juga melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel yang melakukan pelanggaran berat.
“Pelanggaran ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terdapat dua personel yang diproses PTDH,” jelasnya.
Selain itu, kata Anton, di tahun 2025 pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personel Polresta Balikpapan mengalami kenaikan, yaitu sebanyak 23 personel atau naik 47,8 persen. Sementara di tahun 2024 hanya 12 personel.
Berikutnya disusul oleh peningkatan pelanggaran disiplin yang juga mengalami peningkatan di tahun 2025 sebanyak 32 personel. Sementara di tahun 2024 hanya 23 personel atau naik 30,3 persen.
“Peningkatan pelanggaran kode etik di tahun 2025 naik 47, 8 persen jika dibandingkan di tahun 2024. Hal ini sebenarnya tidak kita harapkan, tetapi kita akan terus mencoba membersihkan sumber-sumber penyakit yang ada di institusi Polri ini,” tegasnya.
Selanjutnya, dalam kasus menonjol Polresta Balikpapan mencatat penyelesaian perkara dalam kasus narkoba sebanyak 60,17 persen, curanmor 70,83 persen, pencurian dan pemberatan 80 persen, penganiayaan berat 70,20 persen, pencurian dengan kekerasan 75 persen. Total keseluruhan 62,25 persen.
“Terkait dengan tindak pidana narkoba dengan crime total sebanyak 339 kasus smuanya saya dorong dengan penyelesaian sampai clear dan clean,” ungkapnya.
Dari total kasus narkoba yang ditangani, Polresta Balikpapan berhasil menyita barang bukti jenis ganja sebanyak 24,61 gram, sabu-sabu 2.780,83 gram, ekstasi 164 butir, dan double L sebanyak 1.137 butir.
Dalam kasus tindak pidana korupsi terdapat 3 perkara yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan. Dalam kasus ini Polresta Balikpapan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1,058 miliar.
Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












