SAMPANG, Senin (21/7) suaraindonesia-news.com – Banyaknya kasus korupsi yang mangkrak mengugah aktivis Sampang, untuk bergerak dan menyoroti secara serius. Salah satunya, Ach Rifai Sekjen Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra), dengan tegas mengatakan, lembaganya siap jadi pelopor dan penggerak penegakan hukum di Kabupaten Sampang, untuk dituntaskan secara independen dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Saya siap jadi pelopor dan penggerak penyelesaian kasus korupsi di Kabupaten Sampang, yang mangkrak. Seperti beberapa contoh, kasus korupsi PJU Dishub, BLT DD se Kabupaten Sampang, dan kasus Lapen di 11 lokasi senilai 12 miliar. Semua ini, dalam upaya penegakan hukum yang independen tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegas Rifai.
Karena lanjutnya, aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sampang, harus menjadi contoh dan penggerak dalam upaya penegakan hukum. Mereka tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum secara formal, tetapi juga memberikan teladan dalam hal integritas, keadilan dan profesionalisme.
“Sehingga institusi seperti kepolisian dan kejaksaan dinilai masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan kejahatan korupsi dan penegakan hukum di Kabupaten Sampang, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Lebih jauh Rifai mengungkapkan, penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan transparan, menunjukkan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Kabupaten Sampang.
Rifai juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dan media melalui pemberitaan dalam mendukung penegakan hukum. Misalnya, dengan meningkatkan kesadaran hukum dan melaporkan setiap pelanggaran.
“Peran pemberitaan dalam hal penegakan hukum sangat penting, seperti berita menyoroti isu-isu terkait penegakan hukum, terutama penyelesaian kasus korupsi. Pemerintah dan lembaga penegak hukum didorong untuk menyelesaikan kasus korupsi dengan cepat dan adil,” pungkasnya.
“Penegakan hukum mencerminkan berbagai aspek upaya untuk mewujudkan hukum yang adil, transparan, dan berwibawa,” imbuhnya.













