PATI, Selasa (14/03/2023) suaraindonesia-news.com – Merespons keluhan petani terkait ambruknya talud saluran irigasi Kali Pomahan Dukuh Ngrandu, Pemerintah Desa Ngawen Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati melakukan mediasi dengan mengundang dan mempertemukan para pihak.
Mediasi berlangsung Selasa (14/03) di Kantor Kepala Desa Ngawen yang dihadiri Sukawi warga Dukuh Ngrandu selaku pelapor dan Supriyanto warga Dukuh Sekar turut wilayah Kecamatan Gunungwungkal selaku terlapor, serta perwakilan dari DPUTR Bidang Pengairan, Sapani.
Mediasi yang dimulai pukul 10.00 WIB, sempat alot karena masing-masing mempertahankan pendapat dan argumentasinya. Namun, dengan adanya arahan dari kepala desa dan masukan dari berbagai pihak, menghasilkan suatu kesepakatan, bahwa permasalahan talud milik Supriyanto yang ambruk sepanjang hampir 50 meter dan bongkahan materialnya menutup saluran irigasi tersebut, segera diangkat dan dibersihkan dari lokasi.
Pembersihan bongkahan material diupayakan secara gotong – royong oleh warga, khususnya petani yang areal sawahnya teraliri dari irigasi.
Namun apabila upaya gotong royong tidak tercapai, maka Supriyanto selaku yang membangun talud, bersedia membersihkan secara mandiri, dengan batas waktu satu bulan, sejak ditanda tangani surat kesepakatan.
Sebelum penanda tanganan berlangsung, masing-masing pihak menyatakan memahami dan menerima isi surat kesepakatan.
Dengan demikian, polemik terkait saluran irigasi dibawah Bidang Pengairan DPUTR Kabupaten Pati dan sudah berlangsung 3 bulan terakhir ini, selesai dengan damai.
Kepala Desa Ngawen H. Syamsuddin mengapresiasi penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan tersebut.
“Terima kasih sudah ada kesepakatan. Dan mudah – mudahan dapat dilaksanakan,” kata H. Syamsuddin, menutup acara mediasi yang berakhir hingga pukul 14.00 WIB.
Reporter : Usman
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam