SUMENEP, Selasa (26/10/2021) suaraindonesia-news.com – Tarik ulur pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akhirnya menemukan titik terang.
Sesuai Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/437/KEP/435.013/2021 tertanggal 25 Oktober 2021. Bupati Sumenep Achmad Fauzi akhirnya memberi keputusan terkait hari ‘H’ Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 akan digelar pada hari Kamis 25 November 2021.
Sebelumnya, Pemkab Sumenep menggelar Rakor Lanjutan Tahapan Pilkades Sumenep 2021, yang berlangsung di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Setempat, Sabtu (23/10/2021).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Sumenep, Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan, Pit Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Sumenep serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Fauzi menyatakan, karena masa pandemi perlu banyak pertimbangan agar dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep berjalan lancar, aman dan kondusif.
Sementara Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli membenarkan terkait Keputusan Bupati Sumenep yang menjadwalkan gelaran Pilkades Serentak di Sumenep yang sempat tertunda.
Menurut Ramli, SK Bupati Sumenep berisi penetapan hari ‘H’ Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumenep Tahun 2021 yang dijadwal pada hari Kamis 25 November 2021.
Ramli mengatakan, SK Bupati Sumenep Nomor 188/437/KEP/435.013/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 ini, akan dikirim secara resmi kepada para camat untuk ditindaklanjuti kepada BPD dan Panitia Pilkades.
“Secara formal per hari ini (Selasa 25 Oktober, red) SK Bupati ini akan dikirim kepada camat guna ditindaklanjuti kepada BPD dan Panitia pilkades. Semoga kita dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab ini dengan lancar dan sukses,” jawab Ramli, Selasa (26/10).
Untuk diketahui, Pilkades Sumenep 2021 semula diikuti 86 Desa. Saat penundaan Pilkades gegara PPKM. Ada Cakades yang meninggal dunia sehingga tersisa satu cakades.
DPMD Sumenep mengambil keputusan berdasar aturan untuk menunda gelaran Pilkades itu. Sehingga pada Pilkades Sumenep 2021 hanya diikuti 84 Desa se Kabupaten Sumenep.
Semula jadwal Pilkades Sumenep 2021 akan digelar 8 Juli 2021. Namun, sejak pemberlakuan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Sumenep, Bupati Sumenep mengambil keputusan untuk menunda hingga waktu akhir PPKM Darurat.
Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful