SUMENEP, Rabu (28/8/2024) suaraindonesia-news.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan KH. Ali Fikri dan KH. Muh Unais Ali Hisyam sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dalam Pilkada 2024.
Surat keputusan ini diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP dengan Nomor 3806/KTPS/VIII/2024. Dalam surat tersebut, secara resmi menyatakan persetujuan DPP PPP terhadap pencalonan Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
“Alhamdulillah,” ujar Kiai Ali Fikri setelah menerima informasi mengenai surat rekomendasi dari DPP PPP, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sumenep tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengutus anggota DPC PPP Sumenep untuk mengambil surat rekomendasi resmi tersebut. Saat ini, Kiai Ali Fikri masih menerima dokumen rekomendasi dalam format PDF.
“Secepatnya kami akan mengutus teman-teman DPC untuk menjemput rekomendasi itu,” jelas putra dari almarhum KH. A. Warits Ilyas itu.
Sebagai informasi tambahan, rekomendasi untuk Kiai Fikri maju dalam Pilkada 2024 ini dikeluarkan pada saat-saat terakhir, mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah membuka pendaftaran pasangan calon yang akan ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Dengan rekomendasi ini, pasangan Ali Fikri dan Unais Ali Hisyam secara resmi telah mendapatkan dukungan dari PPP untuk bertarung dalam Pilkada Sumenep 2024.












