Reporter: Guntur Rahmatullah
JEMBER, Selasa (16/5/2017) suaraindonesia-news.comemem – Dalam usaha mencegah fenomena Global Warming yang semakin memarah, pembuatan Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu solusi untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sejuk. Berkaitan dengan hal tersebut, pada tahun ini, Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember , Jawa Timur, berencana membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Tahun ini kami akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH)”, ucap Sigit Boedi, Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup. Senin (15/5/2017).
Berdasarkan UU Nomer 6 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU No.5 / PRT / M / 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan disebutkan bahwa pengertian Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang / jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman baik tanaman yabg tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Rencana pembuatan RTH ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR.
“Mengenai rencana ini, kami masih menunggu persetujuan Bupati, kemauan Bupati seperti apa,” tambah Sigit.
Pembuatan RTH ini rencananya berlokasi di tengah jalan dari Patung Kaliwates hingga Perempatan Mangli, sejauh kurang lebih 2,15 KM.