Rencana Bentuk UPTD Budi Daya Perikanan, Pemkab Raja Ampat Gelar FGD dan FKP - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Rencana Bentuk UPTD Budi Daya Perikanan, Pemkab Raja Ampat Gelar FGD dan FKP

×

Rencana Bentuk UPTD Budi Daya Perikanan, Pemkab Raja Ampat Gelar FGD dan FKP

Sebarkan artikel ini

RAJA AMPAT, Kamis (26/9/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perikanan menggelar Forum Graup Diskusi (FGD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Pembahasan Materi Kajian Akademis Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Budidaya Perikanan, di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (26/9) pukul 13:00 waktu setempat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si didampingi Asisten III (tiga) Bidang Administrasi Umum Setda Raja Ampat Yulianus Mambraku, SH, M. Si, Kepala Dinas Perikanan Raja Ampat Mathen Luther Rikardo Bartholomeus, ST, M.Si.

Selain itu, kegiatan FGD dan FKP ini, juga dihadiri puluhan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Raja Ampat.

Sekda Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim dalam sambutannya menyampaikan, Selain Pariwisata Raja Ampat juga memiliki sektor unggulan, yaitu potensi Perikanan dan Kelautan.

Untuk itu kata Yusuf Salim, sehingga pihaknya (Pemkab Raja Ampat, red) dalam kurun 1 (satu) tahun terakhir ini, banyak hal yang dipikirkan.

“Beban berat bagi kita,bagaimana caranya menggelola potensi perikanan dan kelautan. Sehingga Pemkab Raja Ampat mencoba untuk membentuk UPTD perikanan, khusus Budi Daya perikanan,” ujar Yusuf Salim.

Baca Juga :  Warga Antusias Ikuti Gelar Gowes Silahturahmi Bersama Lurah Rogotrunan

Namun untuk membentuk itu,kata dia, ada syarat-syarat sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.

Menurut Yusuf Salim, wajib naskah akademik atau kajian akademis yang harus kita buat yang akan di bahas dalam FGD dan FKP hari ini.

“Harapan saya, kita harus betul-betul memanfaatkan potensi Perikanan dan Kelautan yang telah diberikan oleh tuhan yang maha esa tujuannya untuk menjaga, mengolah potensi yang ada dami kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” tuturnya.

Yusuf Salim menekankan, ini harus jadi fokus Pemkab Raja Ampat dalam menjaga dan mengelola potensi Perikanan dan Kelautan. Sehingga, menurutnya sangat penting UPTD segera dibentuk di Raja Ampat.

Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga, beber Yusuf Salim, urusan Bidang Kelautan telah diserahkan ke Provinsi papua Barat, dan menimbulkan kegundahan karena kewenangan, ruang gerak penindakan hukum dan sebagainya ssngat terbatas.

Ia menambahkan, Oleh karena itu, perlu dibentuk UPTD budidaya perikanan. Namun, Yusuf Salim menyebut, ada terdapat syarat syarat yang harus dilalui, diantaranya kajian akademis.

Melaui FGD dan FKP, Yusuf Salim berharap, seluruh peserta dapat mendengarkan paparan materi bersama dan dapat berdiskusi, agar potensi perikanan daerah Raja Ampat dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :  Sertifikasi ISO Jadi Syarat Mengikuti Lelang, Biaya Mahal, Kontraktor Lokal di Balikpapan Protes

“Saya yakin, dan percaya jika UPTD ini terbentuk maka akan sangat berdampak bagi para nelayan dan masyarakat,” tandas Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim mengakhiri sambutannya.

Sementara, Dosen dari Universitas Papua, Prof. Dr. Ir. Roni Bawole M. Si yang diundang Pemkab Raja Ampat sebagai Narasumber menyampaikan sejumlah poin penting, diantaranya, terkait pentingnya UPTD Budidaya Perikanan, aspek teoritis dan praktek empiris Budidaya Perikanan, Landasan Filosofis Sosiologis dan Yuridis pembentukan UPTD Budidaya Perikanan, serta juga tentang Prinsip dan Mekanisme sampai dengan poin tentang Pengaturan UPTD Budidaya Perikanan.

Kegiatan pengkajian akademis tersebut, kata Narasumber, itu sesuai Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

“Dilaksanakan sebagai salah satu syarat pembentukan UPTD Budidaya Perikanan yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi perikanan dan kelautan di Kab. Raja Ampat,” ungkap Roni Bawole saat memaparkan materi di FGD dan FKP Dalam Rangka Pembahasan Materi Kajian Akademis Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Budidaya Perikanan di Raja Ampat.

Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Marisa