Relokasi Diberikan Waktu Dua Minggu Menuju Rusunawa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Relokasi Diberikan Waktu Dua Minggu Menuju Rusunawa

×

Relokasi Diberikan Waktu Dua Minggu Menuju Rusunawa

Sebarkan artikel ini
IMG 20170719 180849
Hunian 15 KK di Kelurahan Balun yang di Relokasi ke Rusunawa, Foto: Lukman/SI

BLORA, Rabu (19Juli2017) suaraindonesia-news.com – Normalisasi sungai sepanjang Terminal Cepu Sampai Tukbuntung tepatnya RT.03/RW 11 Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Provinsi Jawa Tengah, saat ini menjadi agenda prioritas pemerintah Daerah dalam upaya mencegah banjir bandang dikecamatan Cepu, secara berkelanjutan.

Salah satu upaya pengurangan Resiko banjir, pemerintah akan merelokasi warga di sekitar bantaran sungai pindah ke Rumah Susun.

Baca Juga :  TNI dan Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergi untuk Keamanan Lapas

Suharyono ST, MM kepala Bidang perumahan dan pemukiman menjelaskan, setidaknya ada kurang lebihnya 15 unit rumah yang akan direlokasi.

“Adapun alternatif lokasi pemindahan yang disiapkan warga hunian yang ada di bantaraj suangai waktunya 2 mingu dari mulai sejak musyarah hari ini berarti 20 juli 2017 kedepan sampai tanggal 2 agustus. jadi mulai besuk kami sudah bisa melaksanakan relokasi warga ini,” katanya.

Baca Juga :  Pupuk Bersubsudi di Blora Terancam Langka

Menurutnya, tujuan untuk normalisasi, juga termasuk pengembangan penataan Kota.

“Termasuk untuk menyiapkan pemindahan mereka yang lebih baik dari sekarang,” jelas hariyono (Lukman).