Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Rekrut Ribuan Petugas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Avatar of admin
×

Rekrut Ribuan Petugas Untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20171227 202904
Ilustrasi

SAMPANG, Rabu (27/12/2017) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berencana akan merekrut 1.415 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, kebutuhan petugas PPDP tersebut didasarkan pada DPT terakhir sebanyak 805.459 orang. Data pemilihan umum pilpres 2014 itu, sudah dilakukan analisis dan penelitian serta disingkronisasi dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Sesuai amanat PKPU No 1 Tahun 2017.

“Kami akan melibatkan 1.415 PPDP dan ditambah pula oleh supervisi dari KPU, PPK, dan PPS. Semua kami libatkan mulai hari pertama, 20 Januari 2018, karena nanti juga akan dilakukan monitoring serentak,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyelenggara Pemilu di Kecamatan Bumiaji Kurang Diminati

Perekrutan petugas PPDP itu, berdasarkan pengusulan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing dusun atau desa yang tersebar di 14 kecamatan. Juga didasarkan pada beberapa ketentuan dan syarat seperti, minimal berumur 17 tahun, berdomisili di dusun atau desa yang terdapat TPS, dilakukan pencocokan DPT, mempunyai e-KTP, dan lima tahun tidak terlibat sebagai pengurus parpol.

Baca Juga :  Gala Dinner Spektakuler di Gedung Sate Kota Bandung Sambut Kongres XXV PWI 2023

“Kebutuhan PPDP berdasarkan proyeksi kebutuhan TPS yaitu sebanyak 1.415 TPS. Sesuai dengan jadwal, tahapan pembentukan dan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) mulai tanggal 19 Desember 2017 sampai 17 Januari 2018. Untuk menetapkan dan mendistribusikan berapa jumlah PPDP di masing-masing kecamatan dan desa, kami menunggu hasil pemetaan TPS sambil lalu menunggu sinkronisasi DPT pemilu terakhir dengan DP4 dari KPU RI,” tandasnya.

Reporter : Nor/Fer
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam