PEKALONGAN, Rabu (1/5/2019) suaraindonesia-news.com – Proses rekapitulasi suara Pemilu serentak tingkat PPK di Kota Pekalongan segera selesai. Selanjutnya KPU setempat memastikan Rapat Pleno pada 3 Mei mendatang. Kendati ada berbagai kendala yang menyelimuti proses rekapitulasi suara.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rosyada menuturkan, beberapa kendala tersebut diantaranya terletak pada form C1 terdapat banyak kesalahan, sehingga harus dihitung ulang. Meski menurutnya, itu bukan masalah pelik, karena pada akhirnya bisa tuntas. Berikutnya KPU akan bersinergi dengan para OPD guna menyiapkan Rapat Pleno 3 Mei 2019 mendatang. Dijadwalkan Rapat Pleno akan dimulai pukul 08.00.
“Segala sesuatu sudah disiapkan semaksimal mungkin, terutama terkait dengan pihak lain,” tegas Rahmi.
Ia menambahkan, bahwa perlu adanya koordinasi mengenai personil keamanan, tenaga kesehatan, pasokan listrik, publikasi, dan sebagainya.
Sementara itu, KBO Sat Intel Polres Pekalongan Kota Ipda Sunarto mengaku siap menerjunkan personil guna pengamanan jalannya rapat pleno.
“Kami siap mengamankan jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Aula KPU Kota Pekalongan mendatang sampai usai,” tegasnya.
Reporter : Arsyad
Editor : Amin
Publisher : Dewi