JEMBER, Minggu (8/12/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mewujudkan rumah yang sehat. Menurut Bupati Jember, dr. Faida, MMR, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) berdasarkan survey tahun 2017 terdapat 60-65 ribu RTLH, namun ia menyampaikan bahwa pemerintah menemukan kendala dalam menyalurkan bantuan dikarenakan datanya tidak lengkap.
“Survey di lapangan sampai hari ini baru mencapai sekitar data 6 ribuan rumah yang datanya sudah lengkap,” kata Bupati Jember, Faida usai memberikan pengarahan pembangunan rehabilitasi RTLH kepada para warga penerima manfaat di Aula PB. Sudirman, Pemkab Jember, Minggu (8/12) sore.
Oleh karena itu, guna mempercepat verifikasi calon penerima manfaat program rehabilitasi RTLH, Pemerintah Kabupaten Jember membentuk Satgas Rumah Sehat untuk
mencari dan mendata sebanyak-banyaknya RTLH. “Jember semuanya harus jadi rumah yang sehat,” tegasnya.
Bupati Faida juga menyampaikan beberapa kriteria rumah dikategorikan tidak layak huni di antaranya rumah tersebut tidak memenuhi aspek keselamatan bangunan, kesehatan seperti pencahayaan matahari yang kurang,penghawaan yang minim serta kecukupan minimal ruang.
“Rumahnya itu lantainya tanah, tidak cukup cahaya matahari yang masuk, penghuni dengan luasannya tidak seimbang, pemilik rumah penghasilannya kurang dari 600 ribu per bulan,” rincinya.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan Bupati Jember Faida, angka rehabilitasi RTLH yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jember setiap tahunnya terus meningkat.
Pada 2017 terdapat 686 RTLH yang telah direhabilitasi, tahun 2018 sebanyak 1.585 rumah, tahun 2019 sebanyak 4.567 rumah.
“Setiap rumah menerima bantuan sebesar Rp. 17.500.000, dengan rincian Rp. 15.000.000 untuk dibelanjakan bahan materialnya dan sisanya yakni Rp. 2.500.000 untuk ongkos
tukang bangunannya,” pungkasnya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Oca