Reporter : BTF
Nias Selatan, 10/08/2016 (Suaraindonesia-nees.com) – Desa Laosondre Kecamatan Pulau-pulau Batu Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara dalam peruntukan dana desa tidak sesuai dengan apa yang telah dimasukan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa / RKPDS tentang pembangunan badan jalan.
Saat anggota BPD berinisial SB diwawancarai tentang bagaimana tanggapannya, bahwasanya jalan tersebut masih ada yang belum terealisasi sekitar 30 meter lagi. Dan dia mengatakan pihaknya sudah menemui kepala desa tentang kendala pelaksanaan pembangunan karena berhubung pada materialnya tidak ada sama sekali seperti kerikil pasir dan begitu pula dengan gaji juga tidak ada.
“Yang mana kami selaku BPD sudah kedua kalinya bertemu dengan kepala desa atas nama Fajar Bohalima selaku PJS Kepala Desa Lasondre. Beliau juga mengatakan sebelum badan jalan tersebut direalisasikan sudah ditentukan melalui RKPDS yang tidak kurang sama sekali. Dan setelah direalisasikan tiba-tiba dalam realisasi terkendala seperti begini (tidak terlaksana sekitar 30 meter lagi,” paparnya.
Ditambahkan lagi oleh anggota BPD tersebut, bahwasanya ada sisa semen di gudang kurang lebih 40 sak agar tidak menjadi beku/membatu pihaknya ingin melakukan lakukan gotong royong bersama.
Dan di tempat berbeda, Ketua pemuda Desa Lasondre berinisial F Kecamatan Pulau-pulau Batu saat ditemui media mengatakan, dalam permasalahan tentang realisasi dana desa pada pencairan tahap pertama dan kedua sudah langsung didatangi oleh Camat Keligo Bidaya dan didampingi oleh stafnya dari Kasi Pemerintahan.
Dan ditanyakan lagi tentang apa maksud dan tujuannya langsung turun di Desa Lasondre, dengan spontan menjawab memantau tentang bagaimana kira-kira realisasi dana desa tersebut yang menuai kontroversi terhadap masyarakat desa lasondre tentang realisasinya.
Dan saat media konfirmasi pada Camat Pulau-pulau Batu Koligo Bidaya, ia membenarkan tentang kedatangannya di desa tersebut serta beliau mengatakan, saya juga telah menghimbau kepada Pemerintah Desa Lasondre yang mana dalam hal ini adalah Fajar Bohalima selaku PJS Kepala Desa agar dapat menyelesaikan bangunan fisik tentang badan jalan sesuai yang sudah direncanakan yang mana panjangnya 100 meter dan lebar 3 meter tersebut dan sampai saat inipun tak pernah digubris oleh kepala desa yang bersangkutan.
Beliau juga mengatakan, selaku pimpinan kecamatan berharap pada kepala daerah / Bupati dan yang memiliki kewenangan dalam pemantauan dana desa tersebut agar membentuk panitia khusus (PANSUS). Karena jika ini di biarkan kedepan dalam pencairan berikutnya bisa jadi lebih buruk lagi perealisasiannya.
