Reaktor Pengolahan Oli Bekas PT. Berdikari Jaya Bersama Meledak, 6 Orang Terluka - Suara Indonesia
Peristiwa

Reaktor Pengolahan Oli Bekas PT. Berdikari Jaya Bersama Meledak, 6 Orang Terluka

Avatar of admin
×

Reaktor Pengolahan Oli Bekas PT. Berdikari Jaya Bersama Meledak, 6 Orang Terluka

Sebarkan artikel ini
IMG 20161227 WA0032

Reporter:

Probolinggo, Selasa (27/12/2016) Suaraindonesia-news.com – Perusahaan yang mengolah oli bekas menjadi minyak solar industri, PT. Berdikari Jaya Bersama yang berada di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo Jawa Timur, reaktor pengolahan oli bekas meledak. Akibat dari ledakan reaktor tersebut mengakibatkan 6 orang karyawan bidang tehnisi yang sedang berkerja didalam mengalami luka bakar dibagian tubuh yang cukup serius, Selasa pagi (27/12).

Enam orang karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan reaktor tersebut langsung dilarikan ke RSUD Dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo. Rata-rata korban mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki. Bahkan Hasbahul Huda (24) selain mengalami luka bakar juga mengalami patah tulang kaki kanannya.

Enam orang karyawan bagian tehnisi yang mengalami luka bakar adalah ; 1). Mohamad Imron (27) warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

2). Mohamad Alwi (19) Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

3). Imam Sauri (24) Leces, Kabupaten Probolinggo.

4). Samsul Hari (35) alamat Jln. Cokroaminoto Kota Probolinggo

5). Hasbahul Huda (24) warga Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo

6). Nur M Choirul, alamat Jln. Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor Kota Probolinggo.

Yuwe Santoso, pemilik perusahaan mengatakan, ledakan terjadi akibat tutup pintu tabung reaktor (menhull reaktor) akan dibuka untuk membuang sisa sisa gas yang ada didalam. Namun ada salah satu baut yang tidak bisa dibuka, dan dibuka paksa oleh salah satu korban, yakni Hasbahul Huda selaku kepala tehnisi, dengan menggunakan alat pemotong besi listrik (grendo) hingga timbul percikan api.

“Karena didalam tabung reaktor masih ada sisa sisa gas, terkena percikan api terjadilah semburan yang disertai letupan,” imbuhnya.

“Tabung reaktor memang harus dibersihkan setiap dua kali produksi. Itu dilakukan untuk membersihkan sisa sisa gas yang masih ada didalam. Namun tindakan yang dilakukan oleh korban, membuka baut dengan alat pemotong listrik (grendo) adalah menyalahi SOP”, terang Yuwe.

Terpisah, Tari selaku penyidik Ketenagakerjaan Disnaker Kota Probolinggo mengungkapkan, PT. Berdikari Jaya Bersama, pabrik yang mengolah oli bekas menjadi minyak solar industri, pabrik ini sudah kami beri peringatan kedua, terkait dengan beberapa hal yang belum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan sedang dalam masa uji coba.

Tari menyatakan, dengan adanya kecelakaan kerja ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Karena pekerja tidak diikutkan dalam program BPJS, maka semua biaya pengobatan menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Sesuai dengan UU no 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP. Suwancono mengatakan, dengan adanya laka kerja ini pihaknya masih belum bisa menetapkan siapa tersangkanya.

“Kami masih melakukan penyelidikan, jika ada unsur kelalaian tidak menutup kemungkinan pemilik perusahaan akan diperiksa,” ungkapnya.