Reporter: Liq
Sumenep, Rabu (18/01/2017) suaraindonesia-news.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan razia ke salah satu swalayan bersama petugas gabungan di Jalan Arya Wiraraja sebelah barat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Desa Kolor Kecamatan Kota.
“Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pengaduan salah satu tokoh masyarakat katanya swalayan tersebut menjual produk yang mengandung unsur Babi,” Kata Ketua MUI Sumenep, KH. Syafraji, Rabu (18/1/2017).
Sebelum melakukan razia tersebut sebelumnya pihaknya melakukan rapat dengan seluruh instansi terkait seperti dengan pihak Polres, Dinas Kesehatan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ternyata dalam razia yang dilakukan diswalayan itu oleh MUI bersama dengan petugas gabungan bahwa para petugas menemukan banyak produk Korea, yang diduga mengandung unsur babi yaitu produk jenis Samyang dan Yupoki.
Pihaknya akan menarik produk yang mengandung unsur babi yang ditemukan diswalayan itu.
Kiai Syafraji juga menegaskan razia ini tidak hanya di swalayan ini saja tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan melakukan hal yang sama termasuk ke toko-toko yang lainnya sebab kejadian ini kemungkinan besar sudah merembet ke toko-toko atau ke swalayan yang ada diwilayah Sumenep
Valentin Gusno pihak pengelola saat dikonfermasi dirinya meminta maaf atas kejadian tersebut karena telah menjual produk yang mengadung unsur babi.
“Saya sendiri tidak mengecek mas dengan barang Samyang warna kuning itu sebab barang ini tidak ada label dari BPOM (badan pengawas obat-obatan dan makanan),” jelasnya.
“Secepatnya kami akan menarik produk itu, Ya untuk ke depan kami akan lebih berhati-hati lagi tentang produk yang berbahasa korea,” imbuhnya.