JEMBER, Kamis (8/7/2021) suaraindonesia-news.com – Jajaran petugas kepolisian dan TNI melaksanakan razia kepatuhan PPKM Darurat di Kecamatan Balung Jember, Kamis (8/7/2021). Dalam razia tersebut, petugas mendapati kerumunan di Pasar Hewan Kecamatan Balung.
“Kami pun langsung membubarkan para pedagang dan pembeli di pasar hewan yang biasa beroperasi setiap senin dan kamis ini, langkah ini sesuai surat edaran Bupati dan Mendagri juga,” ungkap Kapolsek Balung, AKP. Sunarto.
Sunarto menyampaikan para pedagang maupun pembeli di pasar hewan tersebut kooperatif dengan petugas. Mereka menyadari dan memahami penerapan PPKM Darurat.
Sunarto menambahkan, momentum Idul Adha ini aktivitas jual beli hewan kurban meningkat dan berpotensi besar menimbulkan kerumunan, oleh karena itu petugas akan lebih memaksimalkan pemantauan wilayah.
“Untuk ruang terbuka hijau (RTH) Balung sudah menerapkan aturan batas jam malam yakni maksimal pukul 20:00 WIB,” sambungnya.
Muspika Balung telah meningkatkan operasi yustisi kepada para pengguna jalan.
Antisipasi untuk tidak menyelenggarakan Salat Jumat besok, Muspika Balung akan mengundang para takmir di Kecamatan Balung untuk rapat di Kantor Kecamatan untuk menutup tempat ibadah dan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












