Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ratusan Warga Cabut Dukugan Mijid

Avatar of admin
×

Ratusan Warga Cabut Dukugan Mijid

Sebarkan artikel ini
Petugas PPL Panwascam sedang melakukan verifikasi penelitian faktual
Petugas PPL, Panwascam sedang melakukan verifikasi penelitian faktual

Reporter: Joko

Batu, 28/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Kota Batu – Panitia pengawas  (Panwas) Kota Batu pada   Pemilihan Walikota Batu Dan wakil Walikota Batu  2017  tidak hanya menemukan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada syarat dukungan pasangan bakal calon Walikota Batu perseorangan, Abdul Majid dan Kasmuri. Tetapi pada saat verifikasi  penelitian factual di tingkat desa dan kelurahan  terdapat ratusan warga  yang telah terdaftar  dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)  mencabut dukungan  dari pencalonan Abdul Majid dan Kasmuri.

Adi Wiyono anggota Panwas kota Batu Saat ditemui, Minggu (28/8/2016) mengatakan warga yang  mencabut dukungan pada pasangan calon perseorangan pada Pilwali 2017 itu karena ada beberapa factor diantaranya mereka tidak mengetahui kalau foto copy KTP itu digunakan sebagai  syarat dukungan  Pasangan calon perseorangan.

Baca Juga :  Dirsatgas BPNPS Bogor Raya Lakukan Rapat Rutin Dan Persiapan Road Show Sekber

Diantara ratusan warga itu juga mengaku  kalau dirinya pernah  mendukung pencalonan Abdul Majid, namun dukungan itu dilakukan pada pencalonan pertama  Majid dan Kustomo  empat tahun lalu,  tetapi sekarang eranya berubah, kalau  dulu majid kustomo sekarang Majid – Kasmuri.

“Mereka juga tidak mengetahui kalau foto copi  KTP pada saat pencalonan Majid yang pertama ini    digunakan  lagi pada pencalonan sekarang ini, akhirnya mereka lebih memilih cabut dukungan” Kata Yono panggilan akrab Adi Wiyono.

Selain itu kata dia, mencabut  dukungan dari pencalonan  Abdul Majid  itu  juga dipengaruhi  oleh wacana orang dekat  yang akan maju menjadi bakal calon walikota Batu melalui jalur Partai

Menurutnya, laporan verifikasi penelitian factual,  Panitia Pengawas Lapangan (PPL) ditingkat desa/kelurahan  kepada  Panitia pengawas Kecamatan (Pawascam) hingga memasuki hari ke 5, 28 Agustus 2016, misalnya  di desa Junrejo,  247 telah memenuhi syarat (MS) dukungan , sementara  terdapat 45  tidak memenuhi syarat (TMS)  yakni diantaranya KTP ganda dan 15 orang mencabut dukungan,

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Dapat Dukungan Dua Periode

Sedang untuk Desa Pendem, yang telah memenuhi syarat dukungan  sebanyak 320 orang,  yang tidak memenuhi syarat 20 orang dan mencabut dukungan 15 orang.

Untuk pendukung yang tidak memenuhi syarat,  diantaranya terdapat KTP Ganda,  akhirnya yang diterima hanya satu saja. Artinya ganda identik, nama, nomor induk KTP dan alamatnya sama, berikutnya pendukung yang sudah meninggal

“Data ini sifatnya masih sementara karena verifikasi factual  ditinggkat desa dan kelurahan  itu akan berakhir pada 6 sepember, selanjutnya dilakukan  rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan tingkat kota” Kata dia.