Ratusan Wajib Pajak Serbu Kantor Bersama Samsat  Sumenep

oleh -279 views
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Musa Bakhtiar, S.Sos. MM. Dok. SI

SUMENEP, SUARA INDONESIA-NEWS.COM – Pasca operasi Zebra Semeru 2014 yang digelar satuan polisi lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep sejak (26/11) hingga (9/12) kemarin, pengurusan daftar ulang kendaraan bermotor, meningkat derastis.

Dalam tiap harinya kantor bersama samsat Sumenep, melayani ratusan wajib pajak yang ingin memperpanjang surat kendaraannya atau balik nama kendaraan,

Jika pada bulan sebelumnya wajib pajak yang memperpanjang surat kendaraannya hanya  50 orang,saat ini naik menjadi 80 orang perhari (naik 30 persen).

“Daftar ulang surat-surat kendaraan bermotor untuk sbulan ini memang ada peningkatan, ada peningkatan sekitar 30 persen dari bulan sebelumnya,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Musa Bachtiar, Sabtu (13/12/2014).

Menurutnya, peningkatan jumlah daftar ulang kendaraan bermotor, disebabkan operasi zebra yang digelar polisi lalulintas ( polantas) polres sumenep selama 14 hari.

Disamping itu, banyaknya wajib pajak yang mendaftarkan ulang surat-surat kendaraannya pada bulan ini, dikarenakan adanya pemutihan dari kantor bersama samsat.

Bagi pemilik kendaraan bermotor  yang sempat nunggak pajak, tidak kwatir kena denda selama masa tunggakan. Wajib pajak hanya dikenakan biaya pajak perpanjangan sebagaimana perpanjanganbiasa.

“Bukan karena operasi zebra, peningkatan daftar ulang surat kendaraan bermotor, di karenakan adanya  pemutihan, kami sudah berlakukan pemutihan sejak 1 Desember 2014 kemarin, dan Insyaallah pemutihan akan berlangsung hingga Pebruari 2015, jadi wajar kalau tiap hari kantor samsat diserbu para wajib pajak,” bebernya.

Wajib pajak yang datang ke kantor samsat tidak hanya pemilik motor atau mobil yang ingin mendaftarkan ulang surat-surat kendaraannya. Melainkan juga wajib pajak yang ingin membalik nama kendaraannya, atau mutasi.

” Pokoknya tiap hari tidak kurang dari 100 Wajib pajak yang datang ke kantor samsat, untuk BBN saja naik dari 10 orang perhari, menjadi 30 orang perhari,” pungkasnya.

Disinggung jumlah pemohon surat ijin mengemudi (SIM) dalam tiap harinya, Kasatlantas mengaku belum ada peningkatan yang berarti. Dalam tiap harinya pemohon SIM tidak kurang dari 20 orang. (Zai/Udiens).

Tinggalkan Balasan