Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ratusan Penghuni Tanah Blok PJKA Desa PB Blang Pase Resah

Avatar of admin
×

Ratusan Penghuni Tanah Blok PJKA Desa PB Blang Pase Resah

Sebarkan artikel ini

Reporter: Rusdi Hanafiah

Langsa-Aceh: Suara Indonesia-News.Com – Ratusan warga Kota Langsa yang selama ini menggunakan tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Desa PB Blang Pase terjadi resah. Pasalnya beredar surat penghuni rumah ditanah PJKA harus dikosongkan.

Zakaria alias Atek (49), Ketua Pemuda Desa Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota mengatakan, masyarakat sudah mulai resah dengan beredarnya surat permintaan mengosongkan tanah PJKA. Padahal, masyarakat sudah membangun rumah di atas tanah tersebut.

Isi surat tersebut, kata Zakaria, pihak PJKA akan melakukan pengusuran terhadap rumah warga yang berdiri di atas tanah miliknya.

“Kami sudah dua kali menerima surat dari pihak PJKA yaitu tanggal 23 November dan yang kedua dikirim pada tanggal 8 Desember 2015,” kata Zakaria, Jum’at (18/12)

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Beri Bantuan Warga Terkena Musibah Bencana Tanah Longsor di Bangun Purba

Ironisnya, kata Zakaria, dalam surat tersebut PJKA memberi waktu hanya tujuh hari untuk mengosongkan tanah.

Lebih lanjut dikatakan Zakaria, pasca beredarnya surat dari PJKA, warga sudah menggelar rapat pada Kamis (17/12) malam. Dari rapat tersebut sudah lahir empat point maklumat, salah satunya berbunyi warga akan tetap mempertahankan tempat tinggal apabila PJKA atau Pemko Langsa tidak mau memenuhi permintaan warga untuk direlokasikan ketempat lain.

“Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dan terjadi pengurusan. Warga sudah sepakat untuk mendirikan kembali rumah di lapangan merdeka,” cetus ketua pemuda.

Baca Juga :  Wabup Lepas Kontingen Pramuka Deli Serdang Ikuti Jambore Raimuna Nasional

Sementara itu, Geuchiek Gampong Paya Bujok Blang Pase H. Herlianto mengaku sudah mengetahui keresahan warga terkait pengusuran. Dirinya juga akan menyurati PT KAI untuk mendapatkan solusi agar warga bisa dipindahkan ke tempat yang lain.

“Semoga ada solusi dari pihak PJKA,” imbuhnya

Menurut Herlianto, masyarakat yang tinggal di atas tanah tersebut merupakan masyarakat golongan menengah ke bawah yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Dirinya juga menakutkan apabila PJKA tak memberikan tempat lain. Warga akan kembali mendirikan bangunan di atas tanah tersebut.

“Coba bayangkan saja jika pengusuran dilakukan. Bagaimana kehidupan mereka,” tambah Geuchik, seraya mengatakan tetap komit mendukung warga jika PJKA tak memberikan jalan keluar.