BeritaPolitik

Ratusan Pendukung Paslon 03 Tuntut Pemilu Ulang di Deli Serdang

Avatar of admin
×

Ratusan Pendukung Paslon 03 Tuntut Pemilu Ulang di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241130 190123
Foto: Ratusan massa pendukung Paslon Yusuf-Bayu saat menggelar aksi damai di KPUD Deli Serdang, Sabtu (30/11/2024). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Sabtu (30/11) suaraindonesia-news.com – Ratusan massa pendukung pasangan calon (paslon) 03 Yusuf-Bayu menggelar aksi damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Sabtu (30/11/2024).

Aksi ini merupakan protes atas dugaan ketidaksesuaian proses Pilkada akibat cuaca ekstrem dan banjir yang memengaruhi partisipasi pemilih.

Para demonstran berasal dari berbagai organisasi, seperti Lubuk Pakam Bersatu, Puja Kesuma, Rumah Juang, GM-FKPPI, Pengurus Percut Sei Tuan Bersatu, Aliansi Masyarakat Perubahan Kabupaten (AMPK), serta sejumlah relawan lainnya. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Deli Serdang.

Dalam orasinya, massa meminta KPUD Deli Serdang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah kabupaten tersebut. Mereka menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat yang disebabkan oleh banjir di sejumlah lokasi pemungutan suara.

“Kami mendesak KPUD Deli Serdang untuk melaksanakan PSU karena banjir telah menghambat masyarakat menggunakan hak pilih mereka. Tingkat partisipasi hanya mencapai 30% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang jelas-jelas mencederai asas demokrasi,” tegas para orator.

Selain itu, massa mengungkapkan beberapa TPS terendam banjir dan dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan pemilu yang sesuai asas Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Para pengunjuk rasa diterima oleh komisioner KPU Deli Serdang, termasuk Ziaulhaq Siregar, Erdiana Sinuhaji, Uswatun Hasanah Harahap, dan Sekretaris Nazrul Ichsan Nasution.

Menanggapi tuntutan, Ziaulhaq Siregar menjelaskan bahwa tidak ada aturan mengenai putaran kedua dalam Pilkada Deli Serdang. Ia meminta masyarakat yang memiliki bukti terkait dampak banjir di lokasi pemilu, seperti di Kecamatan Patumbak, untuk melaporkannya secara resmi ke KPU atau Bawaslu.

“Kami membutuhkan bukti konkret, bukan sekadar laporan verbal. Silakan ajukan bukti atau saksi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ziaulhaq Siregar.

Setelah mendengar penjelasan dari KPU, massa berjanji akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kondisi TPS yang terdampak banjir. Mereka pun membubarkan diri secara tertib dan kondusif.

Aksi damai ini mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap integritas pelaksanaan Pilkada serta harapan untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.