SUMENEP, Jum’at (21/02) suaraindonesia-news.com – Ratusan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura, Sumenep Jawa Timur, turun ke jalan untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah berjalan lebih dari 100 hari.
Mereka menilai berbagai kebijakan yang diambil belum berpihak kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Aksi demonstrasi tersebut, berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep pada Jum’at (21/02/2025).
Massa, membawa sejumlah tuntutan yang mereka nilai sebagai langkah mendesak untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
Selain menuntut evaluasi terhadap kebijakan nasional, mereka juga mendesak DPRD Sumenep agar lebih aktif dalam mengawal kepentingan masyarakat di daerah.
Koordinator aksi, Jeky Suryadi, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah saat ini tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat.
“Kami melihat berbagai program yang dicanangkan justru berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan pemangkasan anggaran di sektor pendidikan bertentangan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, ia menyoroti program makan bergizi gratis yang dinilai belum memiliki mekanisme yang jelas terkait efektivitas dan transparansinya.
Jeky dengan tegas menolak Instruksi Presiden (Inpres) RI Tahun 2025 yang dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta meminta evaluasi terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memastikan proyek tersebut benar-benar berdampak positif bagi rakyat.
Selain mengkritisi kebijakan nasional, ia juga menuntut DPRD Sumenep agar lebih serius dalam menjalankan tugasnya.
Jeky menjelaskan, salah satu poin yang disuarakan pada aksi ini peningkatan kualitas layanan kesehatan, mengingat masih banyak fasilitas kesehatan di Sumenep yang dinilai belum maksimal.
Ia menolak revisi UU DPR RI No. 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena dianggap membatasi ruang partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif.
“Kami khawatir perubahan aturan ini akan melemahkan prinsip demokrasi dan transparansi pemerintahan”, tegasnya.
Tak hanya itu, Jeky mendesak agar DPRD Sumenep mengevaluasi kinerjanya sendiri dalam 180 hari terakhir.
Menurutnya, bahwa sebagai wakil rakyat di tingkat daerah, DPRD harus lebih proaktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar menguntungkan rakyat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan poin tuntutan utama, di antaranya:
1. Menolak efisiensi anggaran pendidikan yang dianggap mengancam masa depan bangsa.
2. Memastikan program makan bergizi gratis berjalan dengan transparan dan efektif.
3. Mendesak pencabutan Instruksi Presiden RI Tahun 2025 yang dinilai tidak optimal bagi rakyat.
4. Menuntut kejelasan dan evaluasi terhadap pembangunan IKN.
5. Memperjuangkan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Sumenep.
6. Menolak revisi UU DPR RI No. 1 Tahun 2025 yang dinilai membatasi partisipasi masyarakat.
7. Menolak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
8. Menuntut evaluasi kinerja DPRD Sumenep dalam 180 hari terakhir.
Dalam Aksi itu, berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dan mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu-isu yang mereka angkat dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah maupun DPRD Sumenep.












